Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana membatasi elpiji (liquified petroleum gas/LPG) bersubsidi 3 kilogram pada daerah yang telah terbangun infrastruktur jaringan gas rumah tangga.
Pasalnya, program jargas digadang menjadi salah satu penopang pengendalian BBM bersubsidi. Kementerian ESDM berharap impor LPG sebesar 60% dari total kebutuhan energi nasional bisa ditekan dengan kebijakan tersebut.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Edy Hermantoro mengungkapkan konsepnya bila jargas sudah terbangun secara masif di suatu wilayah, maka elpiji bersubsidi 3 kilogram bisa dikurangi kuotanya.
"Dengan demikian, impor LPG bisa kita kurangi," ujarnya," Rabu (4/6/2014).
Selain itu, khusus bagi transportasi massal, Edy optimistis bila program konversi BBM ke bahan bakar gas bisa menahan laju konsumsi BBM bersubsidi. Pasalnya, Kementerian ESDM telah menugasi PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk untuk membangun stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) dan pembangunan mobile refueling unit (MRU).
Bahkan, program kupon BBM telah berjalan di Batam, Provinsi Kepulauan Riau dengan total pengendalian 100 kiloliter. Selain itu, tim dari Kementerian ESDM juga tengah mengkaji soal pemberlakuan kartu BBM khusus Pertamax untuk kendaraan yang melintas di jalan tol.
Namun, Kementerian ESDM tengah menyiapkan draf peraturan menteri ESDM yang akan mengatur soal kebijakan pengendalian BBM bersubsidi tersebut.
Edy mengungkapkan tengah meminta masukan dari Kementerian Keuangan terkait dengan pengendalian BBM bersubsidi tersebut. "Ini tim kami tengah bahas dengan Kementerian Keuangan. Harapannya segera selesai secepatnya," ujarnya