Bisnis.com,Jakarta-- PT Newmont Nusa Tenggara akhirnya batal merumahkan 80% karyawan pada awal Juni nanti. Keputusan pembatalan ini tertuang dalam memorandum yang baru saja dikeluar manajemen perusahaan.
Ketua Serikat Pekerja Nasional Newmont Nasrudin mengatakan kepytusan tersebut diambil menyusul hasil positif dalam pertemuan dengan pihak pemerintah pada rapat koordinasi di kantor Menteri Perekonomian pada 28 Mei kemarin. Berdasar pada pertemuan tersebut, manajemen perusahaan melihat ada perkembangan positif terutama terkait izin ekspor.
"Perusahaan melihat ada pencapaian positif setelah rapat dengan pemerintah beberapa waktu lalu. Maka dari itu, perusahaan mengeluarkan memo yang intinya (perumahan karyawan) pada 1 Juni itu diundur sementara waktu," kata Nasrudin, Jumat (30/5/2014).
Meskipun demikian, dia menegaskan wacana merumahkan kembali sebagian karyawan akan terus ada seiring belum dikeluarkannya izin ekspor dari pemerintah.
"Salah satu isi dalam memo tersebut menyebutkan jika hingga pekan depan tidak ada kejelasan dari pemerintah, maka manajemen akan mengambil langkah pasti," ungkapnya.
Belum terbitnya Surat Persetujuan Ekspor (SPE) berdampak pada pengurangan kegiatan operasi tambang tembaga dan emas Batu Hijau NNT di Sumbawa Barat pada awal Juni 2014 mendatang. Pasalnya penyimpanan konsentrat tembaga di Batu Hijau akan penuh pada akhir Mei 2014, sehingga terpaksa mengurangi kegiatan operasi secara bertahap.