Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Jembatan Penajam Perlu Masuk RTRW Kaltim

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur harus memasukkan proyek Jembatan Balikpapan-Penajam Paser dalam draf Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi tersebut.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur harus memasukkan proyek Jembatan Balikpapan-Penajam Paser dalam draf Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi tersebut.

Direktur Penataan Ruang Nasional Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Iman Soedrajat mengatakan hal tersebut dibutuhkan untuk mengawal pembangunan jembatan dengan skema jalan tol tersebut.

Menurutnya, belum tercantumnya proyek senilai Rp5 triliun tersebut dalam RTRW Kota Balikpapan ataupun Kabupaten Penajam, bukanlah hal besar.

Apalagi, RTRW Kalimantan Timur, yang merupakan acuan dasar penataan ruang kabupaten dan kota di dalamnya belum disahkan.

“Jadi, itu kan jembatan penghubung kabupaten dengan kota, memang tidak akan ada di RTRW Kota/Kabupaten, adanya di RTRW provinsi,” katanya saat dihubungi Bisnis, Kamis (29/5/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper