Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PELABUHAN PRIOK: Forwarder Desak Percepat Pelayanan

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) meminta seluruh pemangku kepentingan mempersiapkan diri mempercepat layanan dokumen dan barang menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri agar tidak terjadi kongesti di Pelabuhan Tanjung Priok.
Kegiatan bongkar muat di pelabuhan. Forwarder desak pelayanan priok dipercepat/Bisnis
Kegiatan bongkar muat di pelabuhan. Forwarder desak pelayanan priok dipercepat/Bisnis

Bisnis.com,  JAKARTA-- Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) meminta seluruh pemangku kepentingan mempersiapkan diri mempercepat layanan dokumen dan barang menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri agar tidak terjadi kongesti di Pelabuhan Tanjung Priok.

Ketua ALFI DKI Jakarta Sofian Pane, mengatakan arus barang impor menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri biasanya meningkat cukup signifikan, sehingga bila seluruh pemangku kepentingan tidak memperbaiki kinerja dengan meningkatkan produktivitas dikhawatirkan dapat terjadi kongesti di Pelabuhan Priok.
 
ALFI perlu mengingatkan semua pihak terkait, lanjut dia, karena hingga saat ini standard pelayanan jasa kepelabuhanan maupun proses dokumen impor masih memerlukan waktu lebih dari 10 hari di pelabuhan Tanjung Priok, terutama terhadap barang impor yang masuk Jalur Kuning dan Jalur Merah.
 
Sofian mengatakan, lamanya proses pengeluaran barang impor yang masuk melalui Jalur Kuning dan Jalur Merah di Pelabuhan Tanjung Priok karena disebabkan oleh lamanya pengurusan dokumen kepabeanan (customs clearance) dan proses pengeluaran barang dari terminal (pos clearance).  Sedangkan proses perizinan impor di instansi pemerintah terkait (pre-clearance) lebih sulit diprediksi karena terkadang memerlukan pemeriksaan barang secara mendetil.
 
“Bila kinerja instansi pemerintah terkait dan terminal tidak ditingkatkan kami khawatir akan terjadi kongesti di Pelabuhan Tanjung Priok. Sebab, sarana dan prasarana pelabuhan tidak sebanding dengan arus barang/petikemas,” katanya melalui siaran pers ALFI DKI, Minggu (25/5/2014).

Dia mengatakan, persoalan lain, akses jalan ke pelabuhan yang sering macet ditambah banyak armada truk yang berusia di atas 15 tahun masih beroperasi menghambat lalu lintas barang/petikemas serta menimbulkan ekonomi biaya tinggi dalam proses angkutan dan pendistribusian logistik di Jakarta dan sekitarnya.
 
Perusahaan anggota ALFI, kata dia, sebagai arsitek transportasi sangat menginginkan pengurusan dokumen dan pengurusan barang/petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok dapat berjalan cepat, tepat, murah dan aman.
 
“Bila pengurusan dokumen lambat dan barang tidak cepat keluar dari pelabuhan, anggota kami justru yang dirugikan. Sebab, PPJK atau forwarder maupun pengelola logistic itu mengambil jasanya per boks,” tuturnya.
 
 Selain itu, lanjutnya, proses perizinan ekspor impor di instansi pemerintah terkait (18 instansi pemerintah) dapat diproses secara on-line, produktivitas KPU DJBC Tipe A dan Terminal di Tanjung Priok ditingkatkan.

"Truk angkutan barang di pelabuhan yang berusia di atas 15 tahun diremajakan dengan manajemen lalu lintas angkutan di dalam maupun sekitar pelabuhan Tanjung Priok secara tepat," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper