Bisnis.com, JAKARTA – Lamanya waktu pembahasan maupun realisasi pencairan APBN dinilai tidak akan terpengaruh dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memangkas kewenangan Banggar DPR terhadap pembahasan anggaran, termasuk APBNP 2014.
Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Ahmadi Noor Supit, keputusan MK tidak akan berdampak pada cepat atau tidaknya pembahasan anggaran.
“Enggak, dari segi waktu tergantung amanah konstitusi,” ujarnya ketika dihubungi Bisnis.com, Jumat (23/5/2014)
Dikatakannya, komisi-komisi melalu Banggar akan menimbang semua program atau kebijakan pemerintah saat pembahasan anggaran.
“Komisi melaluI Banggar menilai apakah sudah memenuhi amanah konstitusi, apakah program melindungi segenap bangsa Indonesia,” ujarnya.
Ahmadi menegaskan, semua keputusan harus bisa terukur.
“Itu semua harus terukur. Misalnya, setiap pertumbuhan 1% bisa meyiapkan lapangan kerja untuk 400.000 orang. Nyatanya sekarang kan cuma 120.000 orang. Kita sebut itu kegagalan,” tegasnya.