Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tugas DPR Secara Konstitusi Dikhawatirkan Hilang

Tugas DPR secara konstitusi dikhawatirkan akan hilang setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pembatasan kewenangan DPR dalam melaksanakan fungsi anggaran hanya pada persetujuan dan pengawasan anggaran.

Bisnis.com, JAKARTA – Tugas DPR secara konstitusi dikhawatirkan akan hilang setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembatasan kewenangan DPR dalam melaksanakan fungsi anggaran hanya pada persetujuan dan pengawasan anggaran.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Ahmadi Noor Supit, ia menyayangkan dengan adanya keputusan tersebut, tugas wakil rakyat untuk menyuarakan daerah pilihannya akan berkurang. 

“Fungsi konstitusi anggota DPR untuk memperjuangkan daerah pilihannya masing-masing tidak ada lagi kesempatan,” ujarnya ketika dihubungi Bisnis.comJumat (23/5/2014).

Ahmadi mengkhawatirkan akan adanya kesenjangan pembangunan di daerah satu dengan yang lain.

“Kalau pemerintah membuat rencanya kewilayahan tidak merata terjadi kesenjangan  daerah. Itu yang jadi tidak diperhatikan, akhirnya sangat kan dari Sabang sampai Marauke,” tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper