Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ANGKASA PURA I Lelang Perencanaan Pembangunan Bandara Kulon Progo

PT Angkasa Pura I melakukan lelang internasional terkait dengan pekerjaan perencanaan pembangunan bandara internasional di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Angkasa Pura I sudah mengajukan dokumen Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) /bisnis.com
Angkasa Pura I sudah mengajukan dokumen Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) /bisnis.com

Bisnis.com, KULON PROGO - PT Angkasa Pura I melakukan lelang internasional terkait dengan pekerjaan perencanaan pembangunan bandara internasional di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Berdasarkan pertemuan antara jajaran direksi PT Angkasa Pura I dan Pemkab Kulon Progo, bahwa direksi BUMN pengelola bandara itu juga sudah memerintahkan general manager-nya agar proses memenuhi kelengkapan dokumen yang diperlukan bisa dilakukan secara simultan," kata Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Sabtu (24/5/2014).

Hasto mengatakan sebagai ujung tombak pembangunan bandara pihaknya hanya melakukan kegiatan persuasif agar mega proyek di Kulon Progo ini bisa segera terlaksana. "Kami juga sampaikan ada masyarakat yang mendukung dan ada yang netral menunggu penjelasan detail dari Angkasa Pura," kata Hasto.

Penjelasan detail yang dibutuhkan masyarakat, lanjut bupati, terkait akuisisi lahan dan nasip masyarakat saat bandara sudah dibangun.

"Pihak direksi Angkasa Pura I akan menyampaikan kepada general manager agar mempercepat proses yang bisa simultan, misal sambil menunggu Izin Penetapan Lokasi (IPL) dari gubernur, dokumen perencanaan bisa dilengkapi," kata dia.

Sekretaris PT Angkasa Pura I Farid Indra Nugraha mengatakan sudah mengajukan dokumen Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) namun oleh Kementerian Perhubungan masih dipertimbangkan karena ada kawasan-kawasan yang belum beres.

"Penyelesaian dokumen KKOP di dalam tatanan perhubungan masih ada yang dikonsultasikan, misalnya terkait dengan pabrik pasir besi," kata Faries. Namun, turunnya Izin Penetapan Lokasi (IPL) Gubernur tidak harus menunggu disetujuinya KKOP karena proses keduanya bisa berjalan bersamaan.

Rencananya, kata Faried, Direksi PT AP I juga akan bertemu dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada Senin 26 Mei 2014. "Kami masih menyiapkan administrasinya, apabila semua sudah selesai Gubernur DIY akan siap untuk menandatanganinya," kata Faried.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper