Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menilai isu strategis pembangunan kelautan pada lima tahun ke depan akan lebih berorientasi ke pemanfaatan dan pengelolaan potensi sumberdaya kelautan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan beberapa kebijakan untuk optimalisasi pemanfaatan ekonomi sumberdaya kelautan.
“Di antaranya, pengembangan industri kelautan antara lain produksi garam dan produk turunannya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (23/5).
Selain itu, lanjutnya, terkait bioteknologi dan biofarmakologi laut, pemanfaatan air laut dalam, marikultur, industri pengolahan hasil kelautan, dan pengembangan ekonomi sumberdaya non konvensional dan energi terbarukan.
Termasuk pengembangan jasa kelautan antara lain melalui pegembangan wisata bahari, pengelolaan pipa kabel bawah laut, pengelolaan bangunan laut, dan jasa kelautan lainnya.
“Serta peningkatan peran Indonesia dalam pemanfaatan sumber daya perikanan tuna di perairan internasional,” jelasnya.
Sharif menjelaskan, saat ini Indonesia telah tercatat menjadi anggota dari Organisasi Pengelolaan Perikanan Regional (Regional fisheries management organisations /RFMOs) yang melingkupi perairan Indonesia.
“Yaitu Indian Ocean Tuna Commission [IOTC] , Commission on Conservation of Southern Bluefin Tuna [CCSBT] dan terakhir Western and Central Pacific Fisheries Commission [WCPFC],” tambahnya
Langkah pemerintah Indonesia, yang difasilitasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi anggota RFMOs mempunyai nilai strategis. Dengan menjadi anggota RFMOs, Indonesia memiliki posisi tawar yang lebih baik dalam pengelolaan dan pemanfaatan tuna untuk perekonomian Indonesia.
“Terlibat aktif di Organisasi Pengelolaan Perikanan Regional, akan semakin memperkuat keterlibatan dan kontribusi Indonesia dalam pengelolaan tuna di tingkat regional,” katanya.