Bisnis.com, JAKARTA--Jelang pergantian pucuk pimpinannya, Kementerian Pertanian juga sedang dihadapkan pada penyusunan RPJMN 2014-2019 yang harus selesai sebelum suksesi pemerintahan baru.
RPJMN atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional bidang ketahanan pangan menjadi krusial karena berada di tengah peralihan pemerintahan.
"RPJMN ketahanan pangan wajib disusun pemerintahan sekarang untuk tahun pertama pemerintah baru melalui skema APBNP," kata Mentan Suswono, Selasa (13/5/2014).
Dia menjelaskan bahwa terserah pemerintah baru mau memakai RPJMN yang telah disusun atau membuat yang baru berdasar janji kampanye Presiden RI yang baru.
Masalah paling mendasar yang akan dihadapi sektor pangan, paparnya, adalah bagaimana meningkatkan produksi pangan dengan areal sawah yang terus menyusut.
Dia menuturkan, salah satu akar masalah pertanian adalah penguasaan lahan petani yang sangat sedikit.
Suswono menjabarkan, dalam RPJMN 2014-2019, ada 3 hal baru yang dimasukkan sebagai landasan penyusunannya. Pertama adalah membangun pertanian berkelanjutan.
Berikutnya, kata Suswono, adalah bagaimana menghindari middle income trap. "Artinya, bagaimana daya beli petani meningkat. Dan ketiga, mengantisipasi bonus demografi," ungkapnya.
KETAHANAN PANGAN: Ada Tiga Hal baru dalam RPJM 2014-2019
Jelang pergantian pucuk pimpinannya, Kementerian Pertanian juga sedang dihadapkan pada penyusunan RPJMN 2014-2019 yang harus selesai sebelum suksesi pemerintahan baru.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Arys Aditya
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

23 menit yang lalu
Kode Keras Pesta Emas 2025 Berlanjut
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

29 menit yang lalu
Pejabat The Fed Beri Sinyal soal Pemangkasan Suku Bunga

55 menit yang lalu
Wall Street Ditutup Menguat Meski Dibayangi Tarif Baru Trump
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
