Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DARURAT PUPUK: Kementan Minta Perusahaan Pupuk Turun Tangan

Kementerian Pertanian mendesak perusahaan induk pupuk nasional agar menyalurkan pupuk bersubsidi sekalipun alokasi pada bulan tersebut sudah kandas. Hal ini karena Indonesia sedang mengalami darurat pupuk.
Kementerian Pertanian telah mendapatkan komitmen Komisi IV DPR yang akan mengupayakan penambahan alokasi anggaran untuk pupuk melalui APBN-Perubahan 2014./Antara
Kementerian Pertanian telah mendapatkan komitmen Komisi IV DPR yang akan mengupayakan penambahan alokasi anggaran untuk pupuk melalui APBN-Perubahan 2014./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian mendesak perusahaan induk pupuk nasional agar menyalurkan pupuk bersubsidi sekalipun alokasi pada bulan tersebut sudah kandas. Hal ini karena Indonesia sedang mengalami darurat pupuk.

“Saya sudah tekankan kepada holding pupuk untuk tetap menyalurkan berapapun yang dibutuhkan petani, toh volume yang ada sekarang ini bisa digunakan sampai bulan Oktober,” kata Menteri Pertanian Suswono, Selasa (13/5/2014).

Dia menambahkan perusahaan pupuk tidak perlu khawatir mengenai payung hukum penyaluran pupuk bersubsidi.

Karena masalah distribusi pupuk merupakan wilayah Kementerian Perdagangan, dalam waktu dekat Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan akan berkonsultasi dengan Presiden.

Suswono mengelak bahwa pihaknya yang mengurangi alokasi pupuk bersubsidi dalam beberapa bulan belakangan ini timbul keresahan di kalangan petani.

“Volume berkurang ini karena ada perubahan HPP, bukan Kementan yang mengurangi. Kami meminta tetap 9,2 juta ton, tetapi gara-gara HPP di pabrik pupuk naik, sedangkan anggarannya tidak ditambah, ya
volumenya yang turun,” jelasnya.

Mengenai kekurangan bayar, dia menuturkan Kementerian Pertanian telah mendapatkan komitmen Komisi IV DPR yang akan mengupayakan penambahan alokasi anggaran untuk pupuk melalui APBN-Perubahan 2014.

Apabila masih gagal, kata Suswono, akan digunakan skema kurang-bayar yang akan ditanggungkan ke APBN tahun berikutnya. “Tolong sekali lagi kepada holding pupuk, tidak usah ragu-ragu. Tolong ini haknya petani, tolong diberikan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arys Aditya
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper