Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

90% Pasar Modern dan Restoran Belum Miliki Sertifikasi Unggas Halal dan Sehat

Asosiasi peternak lokal mendesak pemerintah untuk bertindak tegas dalam penerapan sertifikasi halal dan sehat demi mempersiapkan peternak lokal dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean 2015.

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi peternak lokal mendesak pemerintah untuk bertindak tegas dalam penerapan sertifikasi halal dan sehat demi mempersiapkan peternak lokal dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean 2015.

Ade Zulkarnain, Ketua Umum Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli), mengatakan bahwa sampai saat ini penerapan sertifikasi halal dan sehat sangat longgar.

Berdasarkan penelusuran Himpuli, 90% dari restoran dan pasar ritel modern tidak mencantumkan sertifikasi tersebut.

"Kami sudah telusuri ke ritel modern di 4 kota, Jakarta, Bandung, Surabaya dan Makassar, hampir semua tidak mencantumkan label halal dan sehat. Padahal UU No. 18/2009 sudah 5 tahun berlaku," ujarnya, Senin (12/5/2014).

Ade menjabarkan, UU No. 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan telah mengatur perihal 2 sertifikasi itu.

Pada pasal 58 ayat 4 disebutkan produk hewan yang diproduksi dan/atau dimasukkan ke wilayah NKRI untuk diedarkan wajib disertai sertifikat veteriner dan sertifikat halal.

Dia mengatakan pihaknya telah secara informal melaporkan hal ini kepada instansi terkait, seperti Kementerian Pertanian sebagai otoritas peternakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membidangi sertifikasi halal dan Kementerian Perdagangan.

Apabila hal ini tidak ditanggapi secara serius, kata Ade, akan menurunkan daya saing dan bahkan membuat peternak ayam lokal tergilas ketika MEA 2015 secara resmi telah diberlakukan.

Pasalnya, dia mengungkapkan bahwa produk lokal nonsertifikasi akan dengan mudah tergusur oleh produk sejenis dari negara kompetitor.

Menurutnya, ada 900.000an peternak ayam lokal yang terancam apabila tidak ada law enforcement serius dari pemerintah dalam soal ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arys Aditya
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper