Bisnis.com, JAKARTA -- Direktur PT Citra Waspphutowa Tri Agus Riyanto menyatakan konstruksi proyek jalan tol Antasari-Depok Sesi I dilakukan setelah pembebasan lahan tuntas.
"Berdasarkan perundangan paling lama 2 tahun setelah tanahnya diserahterimakan," ujar Agus, Kamis (08/05/2014).
Lebih lanjut, Agus menyatakan tim pembebasan lahan pemerintah terus melakukan pendekatan dengan masyarakat untuk rela melepaskan hak kepemilikannya. Setelah bebas dan diserahterimakan, baru masa pengelolaan selama 40 tahun dihitung.
Saat ini untuk ruas Antasari - Sawangan lahan yang dibebaskan oleh pemerintah sudah mencapai 75%. Lambatnya pembebasan lahan ini membuat proyek ini sudah tertunda selama tujuh tahun. Pada 2011 juga dilakukan addendum kontak.
PT Citra Waspphutowa merupakan anak usaha dari PT Citra Marga Nushapala Persada (CMNP) bersama tiga badan usaha milik negara bidang konstruksi, yaitu PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, dan PT Pembangunan Perumahan Tbk. Kepemilikan CMNP di perusahan ini mencapai 62,5% dan sisanya didistribusikan rata.
Konstruksi Jalan Tol Antasari-Depok Setelah Masalah Lahan Tuntas
Direktur PT Citra Waspphutowa Tri Agus Riyanto menyatakan konstruksi proyek jalan tol Antasari-Depok Sesi I dilakukan setelah pembebasan lahan tuntas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Anggara Pernando
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
52 menit yang lalu