Bisnis.com,JAKARTA — Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengeluhkan kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah. Alasannya, pelarangan tersebut mengakibatkan kredit macet perusahaan alat berat yang ditaksir mencapai Rp75 triliun.
Ketua APPI Suwandi Wiratno mengatakan selama 2013 sebelum diberlakukannya larangan ekspor, pendapatan yang dihasilkan perusahaan leasing (pembiayaan) mencapai Rp380 triliun. Dari jumlah tersebut, 32% berasal dari sektor pertambangan, baik batubara maupun mineral.
“Tahun ini ada potensi kehilangan Rp8 triliun. Pasalnya, banyak dari perusahaan kontraktor alat berat dan jasa penunjang yang tidak mampu bayar kredit,” katanya, Rabu (7/5/2014).
Dia menjelaskan umumnya perusahaan alat berat membutuhkan waktu tiga tahun untuk melunasi tagihan pembelian yang dilakukannya. Karena itu, ketika operasi perusahaan tersendat, tentunya akan menganggu kelancaran pembayaran cicilan.
Menghadapi ancaman kredit macet tersebut, Suwandi menjelaskan perusahaan leasing langsung menarik kendaraannya. Selain itu, perusahaan akhirnya mencari alternatif lain dalam mengembangkan usahanya.