Maju Mundur Larangan Ekspor Konsentrat Tembaga

Relaksasi ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara berpeluang untuk kembali diperpanjang.

Bisnis.com - Rencana pemerintah untuk melarang ekspor konsentrat tembaga mulai 1 Januari 2025 berpotensi mundur kembali. Hal itu tak lepas dari kapasitas produksi smelter tembaga baru di dalam negeri belum mencapai 100% pada akhir 2024. 

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas mengungkapkan, smelter tembaga baru milik perseroan yang terletak di Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated and Industrial Port Estate atau KEK JIIPE, Manyar, Gresik, Jawa Timur baru bisa beroperasi 100% pada Januari 2025. 

Konten Premium Terbaru