Bisnis.com, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghimbau kepada presiden baru nanti untuk meneruskan moratorium konsesi hutan.
"Tahun lalu (2013), saya memperpanjang kebijakan itu sampai hingga tahun 2015. Hasilnya, kami telah menurunkan tingkat penggundulan hutan kita dari 1,2 juta hektar per tahun antara 2003 dan 2006, menjadi 450 dan 600.000 hektar per tahun selama periode moratorium pada tahun 2011 hingga 2013. Dan Oleh karena itu, kami berhasil mengurangi 211 juta ton CO2," ujarnya seperti dilansir laman Setkab, Selasa (6/5/2014)
Guna memperkuat upaya moratorium konsensi hutan itu, Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2013 yang sifatnya sebagai penguatan dan koreksi atas moratorium sebelumnya, misalnya penyelesaian tumpang tindih perizinan.
Inpres Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut merupakan perpanjangan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2011 atau yang lebih dikenal dengan Inpres Moratorium Hutan yang seharusnya berakhir pada 20 Mei 2013.