Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PROYEK TOL WARU: Jika Dihapus, Pemkot Surabaya Harus Revis RTRW

Penghapusan proyek jalan tol Waru (Aloha)-Wonokromo-Tanjung Perak harus didahului dengan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya.
/Bisnis
/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Penghapusan proyek jalan tol Waru (Aloha)-Wonokromo-Tanjung Perak harus didahului dengan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya.

"Kenapa? Karena jalan tol itu kan ada di dalam RTRW dan Tata Ruang Provinsi Gerbangkertosusilo yang meliputi Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan," ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Ghazaly, Senin (5/5/2014).

Dia mengharapkan Pemerintah Kota Surabaya dapat segera mengeluarkan keputusan mengenai kelanjutan proyek tersebut.

Pasalnya hingga kini,  belum ada surat ataupun pernyataan secara eksplisit mengenai penolakan proyek tersebut.

"Belum ada amanat apa-apa. Jadi statusnya saat ini hold," katanya.

Gani menyampaikan Jika kondisi ini terus berlangsung dan proyek tersebut dibatalkan, maka hak konsesi PT Margaraya Jawa Tol akan hilang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Yusran Yunus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper