Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transaksi Penjualan Rokok Diprediksi Capai Rp230 Triliun

Kendati perusahaan rokok dalam negeri banyak gulung tikar, pengusaha rokok optimis nilai transaksi penjualan rokok tahun ini bisa mencapai Rp230 triliun atau naik 9,5% dibandingkan dengan 2013 yakni Rp210 triliun.nn
Pabrik rokok/JIBI
Pabrik rokok/JIBI

Bisnis.com,JAKARTA - Kendati perusahaan rokok dalam negeri banyak gulung tikar, pengusaha rokok optimis nilai transaksi penjualan rokok tahun ini bisa mencapai Rp230 triliun atau naik 9,5% dibandingkan dengan 2013 yakni Rp210 triliun.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Hasan Aoni Aziz US mengatakan omzet penjualan rokok mengalami kenaikan lantaran produk rokok dalam negeri memiliki ciri khas yang tidak dimiliki oleh produk luar.

“Kami optimis transaksi keseluruhan untuk industri ini mengalami kenaikan, tahun ini kami targetkan bisa mencapai Rp230 triliun,” papar Hasan kepada Bisnis, Minggu (27/4)/2014.

Dia menerangkan nilai transaksi itu belum termasuk penerimaan negara dari setoran cukai kepada pemerintah rata-rata sekitar 52%. Hasan mengatakan penerimaan cukai dimungkinkan akan terus meningkat tiap tahun seiring dengan beleid Undang-undang No. 39/2007 tentang Cukai.

Pihaknya mengakui tahun ini tidak ada kenaikan cukai tembakau lantaran berbarengan dengan kenaikan pajak daerah 10% sesuai UU No. 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Tahun ini cukai masih tetap karena ada kenaikan pajak daerah 10%. Mungkin cukai akan naik pada tahun depan,” paparnya.

Hasan mengatakan penjualan rokok tahun ini juga bakal terdongkrak 3% dengan adanya pesta demokrasi pemilu dan Piala Dunia 2014. Menurutnya, permintaan rokok kretek produk dalam negeri cenderung meningkat dibandingkan dengan produk rokok putih yang sebagian impor.

“Warga kita tidak peduli merek rokok. Yang penting rokok kretek dalam negeri dengan rasa tembakau yang tidak dimiliki oleh produk luar negeri,” ujarnya.

Maka tidak heran, kata Hasan, pihaknya bersama petani tembakau Indonesia gencar menyuarakan penolakan rencana pemerintah Indonesia yang akan meratifikasi Framework Corvention on Tobacco Control (FCTC), yang mana isinya memutus mata rantai suplai tembakau khas Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khamdi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper