Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan dan Menteri Keuangan M. Chatib Basri menandatangani Nota Kesepahaman Pembinaan Badan Layanan Umum di Lingkungan Kementerian Perhubungan pada hari Rabu (23/4/2014) ini.
Situs resmi Kemehub melaporkan MoU tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka pembinaan kinerja keuangan dan kinerja layanan yang komprehensif sebagai salah satu upaya peningkatan kinerja BLU.
Nota Kesepahaman tersebut akan berlaku untuk jangka waktu lima tahun mendatang. Penandatanganan MoU ini dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan dalam melaksanakan pembinaan terhadap Badan Layanan Umum (BLU) di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Ruang lingkup MoU ini meliputi empat aspek yaitu penyusunan rancangan Indikator Kinerja Utama (IKU) BLU; penilaian kinerja keuangan dan layanan; pertukaran data pada aspek keuangan dan layanan; serta sosialisasi peraturan, bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi, serta laporan keuangan Badan Layanan Umum (BLU).
Dalam menyusun rancangan indikator kinerja utama, Kemenkeu dan Kemenhub berkoordinasi menyusun rancangan Indikator Kinerja Utama BLU yang merupakan bagian dari penilaian remunerasi.