Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dekopin dan PPM Manajemen Bentuk LSP Koperasi

Dewan Koperasi Indonesia dan PPM Manajemen menandatangani nota kesepahaman atau MoU untuk mendeklarasikan pendirian dan pembentukan lembaga sertifikasi profesi perkoperasian sebagai upaya membangun sumber daya manusia secara nasional.
Kompetensi diperlukan gerakan perkoperasian untuk membuktikan SDM kelompok itu berkualitas. /bisnis.com
Kompetensi diperlukan gerakan perkoperasian untuk membuktikan SDM kelompok itu berkualitas. /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Koperasi Indonesia bersama PPM Manajemen menandatangani nota kesepahaman atau MoU untuk mendeklarasikan pendirian dan pembentukan lembaga sertifikasi profesi  perkoperasian sebagai upaya membangun sumber daya manusia secara nasional.

Direktur Program Pengembangan Eksekutif PPM Manajemen Reni Lestari Razaki dan Wakil Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bidang Pengkajian dan Pengembangan SDM, Bangun Surartono melakukan penandatangan itu, Selasa (22/04) di markas PPM Manajemen, Jakarta Pusat.

Penandatangan MoU disaksikan petinggi dari kedua lembaga, yakni Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid dan Ketua Pembina Yayasan PPM Manajemen, Siswono Yudohusodo, serta Wakil Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Sumarna Abdurrahman.

Nurdin Halid, mengatakan perlu menciptakan LSP Perkoperasian guna meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM koperasi. Dia memperkirakan ada potensi dari 1 juta insan koperasi mulai dari manajer, pengurus, hingga pengawas untuk dilatih agar kapasitas dan kompetensinya meningkat.

”Kerja sama dengan PPM Manajemen untuk membentuk LSP Perkoperasi merupakan kebutuhan bagi gerakan koperasi di tengah persaingan yang semakin ketat dan terbuka. Kami sudah mengidentifikasi kelemahan koperasi ada di bidang SDM," katanya.

Siswono Yudo Husodo menjelaskan ke depan gerakan koperasi akan menghadapi tantangan berat, oleh karena itu peningkaan daya saing dan efisiensi melalui pelatihan manajemen koperasi menjadi keharusan.

"Keputusan membentuk LSP Perkoperasian di antaranya untuk menjamin standar minimum manajemen koperasi agar tetap berada pada performa yang baik. Lembaga yang akan dikerjasamakan itu bisa berjalan dengan baik melatih SDM koperasi hingga makin kompeten.

Wakil Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Sumarna F. Abdurrahman mengatakan kompetensi diperlukan gerakan perkoperasian untuk membuktikan SDM kelompok itu berkualitas.

Ditegaskan, ijazah yang diterbitkan lembaga pendidikan itu selama ini bukan bentuk dari validitas untuk menjamin kompetensi seseorang. Karena itu, lembaganya siap membantu mempercepat pemberian lisensi untuk LSP Perkoperasian. 

"Sertifikasi kompetensi itu menunjukkan SDM itu kompeten atau tidak. Itu menunjukkan jenjang seperti apa yang sesuai untuk SDM terkait. Oleh karena itu BNSP menyambut baik pembentukan LSP Perkoperasian Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper