Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat memberikan kelonggaran besaran koefesien lantai bangunan (KLB) kepada pasar, untuk mendorong pengembangan di Lebak Bulus.
”Pemerintah harus bergerak cepat dengan memberikan relaksasi pada KLB,” kata Sekjen Ikatan Analis Properti Indonesia F Suherman, Kamis (17/4/2014).
Area ini, sambungnya, akan menjadi kawasan yang diperuntukkan sebagai permukiman bagi kaum urban, khususnya untuk masyarakat kelas menengah
Untuk meningkatkan pengembangan di area tersebut, pemda DKI Jakarta bersama Tangerang Selatan perlu menyusun tata ruang secara lebih detail.
”Dengan begitu, pembangunan hunian vertikal di area tersebut akan lebih pesat,” tambahnya.
Saat ini, ungkapnya, harga apartemen di kawasan tersebut berkisar Rp10 juta-Rp12 juta/m2. Jika apartemen bisa dibangun lebih dari 20 lantai, seharusnya harga bisa ditekan menjadi Rp6 juta-Rp10 juta/m2.
Karena harga tanah sudah cukup tinggi, yakni Rp8 juta-10 juta/m2, pembangunan apartemen menjadi pilihan.