Bisnis.com, JAKARTA - PT Solo Ngawi Jaya, pengelola ruas jalan tol Solo-Ngawi, terancam mendapatkan status cidera janji atau default lagi karena belum menyerahkan data mendekati batas waktu 16 April 2014.
"Sampai sekarang belum data atau surat masuk ke kami," ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Gazhaly, Selasa (15/4/2014).
Data yang diminta adalah bukti persyaratan kredit antara SNJ dan Leigton Finance. Menurut Gani, persyaratan itu merupakan salah satu syarat proyek tol tersebut bisa dilanjutkan. Sebelumnya dokumen tersebut belum diserahkan sehingga BPJT menjatuhkan status default kepada SNJ.
Gani berharap operator segera mengirimkan persyaratan yang dibutuhkan. Meski demikian, dia mengakui sebenarnya bisa saja pemegang konsesi meminta penangguhan apabila dokumen yang dibutuhkan dalam tahap proses.
Hanya saja, pernyataan seperti itu harus diinformasikan kepada BPJT. "Contohnya, kami lagi ajukan proses akte notaris, konsultan untuk verifikasi. Progres itu bisa dijadikan alasan," jelasnya.