Bisnis.com, JAKARTA—PT Pertamina (Persero) menyebutkan besaran investasi yang dibutuhkan untuk menjadi APMS (Agen Premium dan Minyak Solar) sekitar Rp500 juta hingga Rp2 miliar.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya menyatakan besaran tersebut tidak memasukkan harga tanah yang dibutuhkan. Karena itu, jika masyarakat tertarik untuk menjadi APMS, sebaiknya menyiapkan lokasi yang strategis.
“APMS merupakan cikal bakal SPBU [stasiun pengisian bahan bakar umum] yang melayani konsumen pengguna BBM, terutama di daerah terpencil atau seberang sungai atau laut,” jelasnya, Selasa (15/4/2014).
Dia menyebutkan saat ini ada dua tipe APMS yang beroperasi di Indonesia yaitu tipe sederhana atau istilahnya tipe A atau tipe mirip SPBU yang biasa disebut tipe B. Namun, kedua tipe tersebut mengikuti aturan yang sama.
Hanung menyatakan volume penjualan APMS dibatasi dengan alokasi dari Pertamina. Alokasi maksimal yang dapat diberikan Pertamina adalah 200 kiloliter setara premium per bulan.
Karena itu, dengan adanya pembatasan alokasi ini, waktu yang dibutuhkan untuk mencapai BEP (break event point) atau balik modal di kisaran 4 tahun hingga 8 tahun.