Bisnis.com, JAKARTA--Asosiasi perusahaan bongkar muat Indonesia (APBMI) DKI Jakarta masih keberatan dengan rencana penerapan tarif tunggal atau single billing terhadap pembayaran biaya bongkar muat kargo curah dan cair (liquid) di Pelabuhan Tanjung Priok.
Ketua DPW APBMI Jakarta, Juswandi Kristanto mengatakan, rencana itu memaksa pelayaran maupun cargo owners membayar langsung ke Pelindo II yang bertentangan dengan UU No.17/2008 tentang Pelayaran maupun prinsip dasar yang berlaku secara internasional.
Soalnya, di lapangan selama ini, pihak PBM memberikan talangan terlebih dahulu dengan membayarkan langsung kepada Pelindo terhadap semua biaya yang timbul atas kegiatan bongkar muat tersebut.
“Setelah itu PBM yang akan membuat tagihan ke cargo owner setelah barang diserahkan,” ujarnya, Senin (14/4/2014).
Juswandi mengatakan, APBMI DKI sudah menyampaikan keberatan pelaksanaan single billing bongkar muat kargo curah dan cair tersebut kepada Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, pada akhir Maret 2014.
“Kami sudah sampaikan juga aspirasi PBM di Priok ini kepada Otoritas Pelabuhan,” tuturnya.
Sesuai praktik bongkar muat yang berlaku secara umum di dalam negeri ataupun luar negeri, penunjukkan pelaksanaan kegiatan bongkar muat untuk terminal konvensional dilakukan oleh perusahaan pelayaran atau Shipping Line untuk term of shipment liner.
“Sedangkan penunjukan oleh cargo owners untuk term Fios kepada PBM mencakup layanan stevedoring, cargodoring dan receiving/delivery sebagaimana diatur dalam PP 20/2010 tentang Angkutan di Perairan,” katanya.
Oleh karena itu, kata dia, rencana pelaksanaan single billing untuk kargo curah dan cair (liquid) di Priok perlu ditinjau ulang sebab selama ini PBM bertanggung jawab secara penuh atas kondisi dan keberadaan barang hingga diterima pemilik barang atau hingga di muat ke atas kapal.
“Kami selama ini b to b dengan pemilik barang, dan pekerjaan bongkar muat ini juga menyangkut soal adanya kepercayaan dua belah pihak,” paparnya.
Pebisnis Keberatan Single Billing Bongkar Muat Kargo Liquid
Asosiasi perusahaan bongkar muat Indonesia (APBMI) DKI Jakarta masih keberatan dengan rencana penerapan tarif tunggal atau single billing terhadap pembayaran biaya bongkar muat kargo curah dan cair (liquid) di Pelabuhan Tanjung Priok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
Nasib Cuan Para Pemegang Saham BUMI Miliaran Lembar
3 jam yang lalu