Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ELPIJI 3 KG: Tabung Ilegal Marak, Pabrikan Bangkrut dan PHK Karyawan

Arah kebijakan industri dan kelanjutan proyek konversi dari minyak tanah ke elpiji dinilai kian melenceng dari khitah, sehingga mayoritas perusahaan tabung elpiji 3 kg bangkrut dan melakukan PHK.
 Elpiji ukuran tabung 3 Kg
Elpiji ukuran tabung 3 Kg

Bisnis.com, JAKARTA—Arah kebijakan industri dan kelanjutan proyek konversi dari minyak tanah ke elpiji dinilai kian melenceng dari khitah, sehingga mayoritas perusahaan tabung elpiji 3 kg bangkrut dan melakukan PHK.

Kebijakan yang pada mulanya dicetuskan Wakil Presiden Jusuf Kalla (2004—2009) itu ditargetkan mampu men dorong penggunaan produksi tabung baja dalam negeri. Alih-alih, justru peredaran tabung baja ilegal kian marak saat ini.

Alhasil, beban usaha dari industri tabung bertambah berat apalagi setelah order dari PT Pertamina (Persero) terhenti atau bisa dikatakan tak mencukupi skala keekonomian industri tabung sejak 3 tahun lalu.

Ketua Umum Asosiasi Industri Tabung Baja (Asitab) Tjiptadi mengakui imbas minimnya pesanan tabung gas dari Pertamina memaksa banyak perusahaan tabung 3 kg gulung tikar. Pada 2006, jumlah perusahaan tabung mencapai 10 buah dan terus tumbuh hingga 74 perusahaan pada 2010.

Namun, sejak 2011, jumlah perusahaan tabung 3 kg ini rontok menjadi 38 buah dan ambles tinggal delapan perusahaan pada tahun ini. Produsen tabung pernah menerima order hingga 100 juta unit pada 2009 tetapi sempat tak menerima order pada 2011 dan 2013.

Kini, ujar Tjiptadi, banyak produsen mengambil jalan pintas dengan memproduksi tabung baja ilegal yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Untuk tabung ilegal, katanya, rerata dibanderol lebih murah hingga Rp15.000. Adapun, harga resmi tabung baja saat ini adalah Rp108.863 per unit.

“Tabung ilegal itu diproduksi oleh perusahaan lokal karena pertimbangannya sudah tidak dapat order lagi dari Pertamina,” ujar Tjiptadi, seperti dilaporkan Harian Bisnis Indonesia, Senin (14/4/2014).

Dia mengatakan lima perusahaan pembuat tabung ilegal di Bekasi dan Jakarta telah ditangani polisi. Belum lagi satu masalah selesai, Pertamina kembali merilis wacana pengadaan tabung gas elpiji jenis yang lebih baik (premium) seperti Bright Gas pada awal April 2014. Ini pun dikhawatirkan akan merusak suplai gas elpiji biasa 3 kg dan 12 kg.

Namun, Pertamina menyanggah bahwa hal tersebut tidak akan berpengaruh signifikan. Pasalnya, kedua jenis tabung itu memiliki pangsa pasar dan aspek teknologi yang berbeda. Bright Gas dilengkapi dengan dua katup spindle sehingga lebih irit dan memberikan rasa aman bagi pengguna.

Sementara itu, tabung elpiji biasa 3 kg masih menenggak gelontoran dana subsidi APBN. Adapun, tabung elpiji 12 kg yang tergolong elpiji nonsubsidi masih jauh dari harga keekonomian.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan pihaknya tetap akan menjual tabung gas 3 kg dan 12 kg. Meski pihaknya juga menjual tabung gas elpiji premium seperti Bright Gas dan Ease Gas. “Langkah ini kami lakukan, karena keduanya memiliki pangsa pasar yang berbeda,” ujarnya.

Terkait dengan minimnya penawaran tender pengadaan tabung gas elpiji biasa oleh Pertamina, Hanung mengatakan tender akan disesuaikan dengan ke butuhan pasar. Dia menegaskan turunnya jumlah pengadaan tabung tak berkaitan dengan pengendalian suplai elpiji ke konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Nurbaiti
Sumber : Bisnis Indonesia (14/4/2014)
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper