Bisnis.com.JAKARTA - Pelaku usaha mebel dan kerajinan mengharapkan pihak perbankan memberikan kemudahan penyaluran kredit untuk modal usaha karena industri ini mulai menggeliat. Selama ini mereka mengalami kesulitan modal lantaran industri ini dicap sebagai daftar negatif.
Industri mebel dan rotan sempat mengalami kemerosotan sekitar 6 tahun lantaran minimnya bahan baku. Saat itu belum ada regulasi yang mengatur tata niaga rotan sehingga bahan baku terutama rotan banyak diekspor.
Soenoto, Ketua Umum Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (Amkri), mengatakan sejak industri mengalami kemunduran, tidak sedikit bank pelat merah alergi untuk memberikan bantuan kepada sektor furnitur khususnya rotan. Sebaliknya, kondisi industri rotan dan produk turunannya semakin membaik sejak pemerintah melarang ekspor bahan baku rotan mentah.
“Sekarang [indutri mebel dan rotan] sudah mulai merambat naik lagi. Sehingga bank, terutama bank pelat merah tidak perlu lagi alergi dengan meminjamkan bantuan modal,” ujar Soenoto kepada Bisnis, Minggu (6/4/2014).
Dia mengatakan pengaturan tata niaga rotan melalui Peraturan Menteri Perdagangan No.35, 36 dan 37/2011 membawa angin segar bagi pengusaha rotan domestik yang dibuktikan dengan melonjaknya permintaan mebel dan kerajinan rotan dari luar negeri.
Potensi produksi mebel dan kerajinan rotan nasional, tuturnya, diyakini mencapai sekitar Rp36 triliun dan kerajinan di luar mebel Rp13 triliun dengan penyerapan tenaga kerja langsung sekitar 450.000 orang dan pekerja tidak langsung sekitar 2 juta orang.
Saat ini, industri mebel dan kerajinan dalam negeri bersiap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 dengan meningkatkan inovasi dan desain produk.
Dengan potensi pasar baru di Asean, pihaknya berharap perbankan mencabut daftar negatif dan memberikan kepercayaan dalam penyaluran modal. “Sehingga muncul pengusaha baru di sektor ini,” ujarnya.