Bisnis.com, JAKARTA - Harga beli petani (HBP) kedelai untuk kuartal II/2014 tidak akan dinaikkan dari periode sebelumnya dengan mempertimbangkan kestabilan harga pada tingkat eceran.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina mengungkapkan HBP kedelai tidak akan berubah dari level Rp7.500/kg yang diterapkan untuk kuartal I/2014. “Sudah ditetapkan, tapi Permendag-nya belum diberi nomor,” kata Srie, Rabu (2/4/2014).
Srie mengatakan fungsi HBP hanya sebagai instrumen untuk menjaga harga pada tingkat petani. “Sekarang harga rata-ratanya sudah Rp8.100/kg, jadi [HBP untuk April-Juni 2014] akan tetap Rp7.500/kg.”
Otoritas perdagangan tetap tidak menaikkan HBP, kendati tingkat produksi kedelai pada April terpantau cenderung paling rendah dalam setahun. Namun, menurut Srie, produktivitas kedelai masih cukup tinggi di beberapa daerah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statitik (BPS), produksi kedelai pada 2013 hanya mencapai sekitar 780.160 ton biji kering, turun 7,47% atau 62.990 dari pencapaian produksi pada tahun sebelumnya.