Bisnis.com, BALIKPAPAN -- Dua maskapai yang telah memasukkan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) dalam komponen harga tiketnya di pesawat yakni Garuda Indonesia dan Citilink Indonesia, memungut tambah bayar tarif kepada penumpang yang membeli tiket sebelum pengumuman penyesuaian tarif.
Sales and Services Manager PT Garuda Indonesia Tbk. Cabang Balikpapan Yose Rizal mengatakan penumpang melakukan tambah bayar tersebut di counter check in yang akan diterima oleh petugas.
Penumpang yang dikenai tambah bayar khusus yang di dalam komponen tiketnya masih tercantum tarif PJP2U sebesar Rp40.000.
“Pemungutan tambah bayar sudah dilakukan sejak kemarin (1/4) di Bandara Sepinggan. Cukup banyak juga yang harus melakukan tambah bayar karena melakukan pembelian jauh hari sebelumnya,” ujar Yose kepada Bisnis, Rabu (2/4/2014).
Dia menyebutkan karakteristik penumpang domestik cenderung membeli tiket paling lama seminggu sebelum keberangkatan.
Adapun saat ramai pembelian baru terjadi pada tiga hari sebelum keberangkatan.
Karena itu, untuk tambah bayar di segmen domestik tidak terlalu melonjak.
Yose mengakui lebih banyak penumpang yang melakukan tambah bayar di rute internasional dibandingkan dengan domestik.
Ia menyebutkan pemungutan tambah bayar dilakukan sampai tidak ada lagi penumpang yang dalam komponen tiketnya menggunakan tarif PJP2U lama.
Sementara itu, District Manager Citilink Indonesia Redemptus Pramono menambahkan pihaknya juga memungut tambah bayar kepada penumpang karena dalam komponen harga tiket sudah termasuk tarif PJP2U.
"Hal ini untuk membayar kekurangan dan berlaku bagi penumpang yang membeli tiket sebelum 26 Maret karena masih pakai tarif yang lama Rp40 ribu," kata Pramono.
Dia menyebutkan perlu waktu untuk dapat menyelesaikan pemungutan tambah bayar ini kepada penumpang.
Kemungkinan, sebulan sejak pemberlakuan tarif PJP2U baru jumlah penumpang yang masih menggunakan tarif PJP2U lama akan berkurang.
“Yang pasti sampai tidak ada lagi yang komponen harganya masih menggunakan tarif PJP2U lama,” tutur Pramono.
Pramono mengaku tidak bisa memprediksi jumlah penumpang yang masih menggunakan tarif PJP2U lama.
Terkait kenaikan tarif tersebut, imbuh Pramono, Citilink sudah melakukan penyesuaian dengan menaikkan harga tiket berdasarkan tarif baru PJP2U.
Untuk penerbangan domestik, tarif airport tax menjadi Rp75.000 dan tarif untuk rute internasional menjadi Rp200.000.