Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAJAK BANDARA: Kenaikan Tarif Bakal Disetujui Dengan Sejumlah Syarat

Pemerintah mengisyaratkan akan mengabulkan permintaan kenaikan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) yang diajukan oleh 13 bandar udara secara bertahap.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengisyaratkan akan mengabulkan permintaan kenaikan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) yang diajukan oleh 13 bandar udara secara bertahap.

Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengatakan saat ini surat permintaan kenaikan tarif PJP2U sudah ada di meja Menteri Perhubungan E. E. Mangindaan.

Dia mengungkapkan kemungkinan pemerintah akan mengizinkan kenaikan tarif PJP2U di 13 bandara tersebut. Namun, besaran kenaikan tarif yang diizinkan akan lebih kecil dari permintaan pengelola bandara.

“Artinya tidak 100% sesuai dengan yang diminta. Misalnya, yang minta naik dari Rp50.000 jadi Rp100.000, cuma jadi Rp75.000,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (1/4/2014).

Bambang memastikan pemerintah akan berhati-hati dalam menetapkan izin kenaikan tarif bandara. Kenaikan itu harus mempertimbangkan kemampuan konsumen sekaligus kebutuhan pengelola bandara.

“Di satu sisi bandara harus memperhatikan layanan pada masyarakat, di sisi lain kita bicara tentang daya beli masyarakat".

Sebelumnya, Bisnis.com memberitakan PT Angkasa Pura II (persero) meminta kenaikan tarif di 13 bandara yang dikelola BUMN tersebut.

Bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura II adalah Soekarno-Hatta, Kuala Namu, Halim Perdanakusuma, Sultan Mahmud Badarudin II, Sultan Syarif Kasim II, Supadio.

BUMN itu juga mengelola bandara Minangkabau, Husein Sastranegara, Sultan Iskandar Muda, Raja Haji Fisabilillah, Depati Amir, Sultan Thaha dan Silangit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper