Bisnis.com, JAKARTA--PT Angkasa Pura II mendukung percepatan proses administrasi terkait perizinan kargo barang impor yang masuk melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebagai bentuk pelayanan kepada semua pengguna jasa.
Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura (AP) II Daryanto mengatakan persoalan administrasi terkait kargo impor yang dikeluhkan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) sejatinya merupakan wewenang pihak pemerintah dalam hal ini Bea dan Cukai.
“Kami sama sekali tidak memiliki wewenang terkait hal itu karena domainnya pemerintah. Yang bertugas menyinkronkan ada pada Otoritas Bandara Soekarno-Hatta,” jelasnya Selasa (25/3/2014).
Akan tetapi, lanjutnya, selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta, pihaknya bisa mengambil peran agar kepentingan para pelaku usaha tersebut bisa diakomodasi oleh para pemangku kepentingan melalui forum fasilitasi yang melakukan pertemuan secara berkala.
Lanjutnya, forum fasilitasi tersebut berintikan para pemangku kepentingan seperti AP II, Otoritas Bandara, Navigasi (AirNav), Bea dan Cukai, Karantina, serta elemen lainnya.
Menurut Daryanto, melalui forum itulah AP II akan menyampaikan keluhan yang dialami para pelaku usaha terkait persoalan administrasi Bea dan Cukai kepada perwakilan instansi itu agar segera ditindaklanjuti.
Persoalan administrasi Bea dan Cukai menjadi selama ini menjadi batu sandungan bagi para pelaku usaha logistik dan forwarder di bandara tersebut.
Hal itu menyebabkan terjadinya penumpukan barang di areal kargo bandara.
Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Cabang Bandara Soekarno-Hatta Arman Yahya mengatakan pengecekan manifes kargo untuk barang impor yang dilakukan oleh Bea dan Cukai memakan waktu bisa sampai 1 hari-2 hari.
Padahal pimpinan instansi tersebut selalu mempromosikan pemeriksaan hanya memerlukan waktu singkat.
“Sebenarnya tidak perlu mendetail pemeriksaan satu persatu. Cukup periksa secara garis besar saja. Akhirnya makan waktu lama. Itu pun kami harus mendorong petugas untuk bekerja supaya bisa selesai,” katanya lagi.
Angkasa Pura II Dukung Percepatan Izin Kargo
PT Angkasa Pura II mendukung percepatan proses administrasi terkait perizinan kargo barang impor yang masuk melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebagai bentuk pelayanan kepada semua pengguna jasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : MG Noviarizal Fernandez
Editor : Rustam Agus
Topik

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

2 jam yang lalu
Dirjen Pajak Bimo Bicara Coretax, Sebut Sedang

2 jam yang lalu
Swasembada Pangan Tiba, RI Tak Impor Beras hingga 2026

5 hari yang lalu
Tips Meningkatkan Nilai Jual Mobil Bekas
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
