Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Angkasa Pura II Dukung Percepatan Izin Kargo

PT Angkasa Pura II mendukung percepatan proses administrasi terkait perizinan kargo barang impor yang masuk melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebagai bentuk pelayanan kepada semua pengguna jasa.

Bisnis.com, JAKARTA--PT Angkasa Pura II mendukung percepatan proses administrasi terkait perizinan kargo barang impor yang masuk melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebagai bentuk pelayanan kepada semua pengguna jasa.

Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura (AP) II Daryanto mengatakan persoalan administrasi terkait kargo impor yang dikeluhkan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) sejatinya merupakan wewenang pihak pemerintah dalam hal ini Bea dan Cukai.

“Kami sama sekali tidak memiliki wewenang terkait hal itu karena domainnya pemerintah. Yang bertugas menyinkronkan ada pada Otoritas Bandara Soekarno-Hatta,” jelasnya Selasa (25/3/2014).

Akan tetapi, lanjutnya, selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta, pihaknya bisa mengambil peran agar kepentingan para pelaku usaha tersebut bisa diakomodasi oleh para pemangku kepentingan melalui forum fasilitasi yang melakukan pertemuan secara berkala.

Lanjutnya, forum fasilitasi tersebut berintikan para pemangku kepentingan seperti AP II, Otoritas Bandara, Navigasi (AirNav), Bea dan Cukai, Karantina, serta elemen lainnya.

Menurut Daryanto, melalui forum itulah AP II akan menyampaikan keluhan yang dialami para pelaku usaha terkait persoalan administrasi Bea dan Cukai kepada perwakilan instansi itu agar segera ditindaklanjuti.

Persoalan administrasi Bea dan Cukai menjadi selama ini menjadi batu sandungan bagi para pelaku usaha logistik dan forwarder di bandara tersebut.

Hal itu menyebabkan terjadinya penumpukan barang di areal kargo bandara.

Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Cabang Bandara Soekarno-Hatta Arman Yahya mengatakan pengecekan manifes kargo untuk barang impor yang dilakukan oleh Bea dan Cukai memakan waktu bisa sampai 1 hari-2 hari.

Padahal pimpinan instansi tersebut selalu mempromosikan pemeriksaan hanya memerlukan waktu singkat.

“Sebenarnya tidak perlu mendetail pemeriksaan satu persatu. Cukup periksa secara garis besar saja. Akhirnya makan waktu lama. Itu pun kami harus mendorong petugas untuk bekerja supaya bisa selesai,” katanya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper