Bisnis.com, JAKARTA—Ditjen Pajak diminta melakukan terobosan yang efektif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak bendahara pemerintah agar tidak menjadi preseden yang buruk di mata masyarakat.
Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan Gunadi mengatakan pemotongan pajak oleh bendahara merupakan salah satu sistem pungutan yang efektif dalam mempercepat penerimaan, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Bendahara pusat dan daerah dalam mengelola belanja negara besar sekali, kalau misalnya dari APBN/APBD nasional, pemerintah mengeluarkan Rp500 triliun, maka PPh dan PPN dari itu seharusnya sekitar Rp60 triliun. Ini suatu jumlah yang lumayan ” katanya, Selasa (25/3/2014).
Gunadi berharap pemerintah melakukan terobosan guna meningkatkan pengawasan kepatuhan bendahara, sehingga pajak yang dipotong oleh bendahara pemerintah dapat disetor seluruhnya ke penerimaan negara.
Di samping itu, sambungnya, potensi penerimaan pajak dari wajib pajak bendahara BUMN dan BUMD juga sangat besar. Hal itu dikarenakan sebanyak 70% lebih pajak yang diterima melalui withholding. Apabila tergarap, target penerimaan pajak bisa tercapai.
Seperti diketahui, estimasi setoran bendahara melalui Modul Penerimaan Negara (MPN) dan Surat Pemberitahuan Masa (SPM) tahun lalu diperkirakan mencapai Rp41,77 triliun. Namun, pajak yang disetor bendahara pemerintah hanya Rp29,44 triliun, atau berselisih (tax gap) Rp12,33 triliun.