Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali memberikan dana Public Service Obligation (PSO) untuk subsidi penumpang kapal kelas ekonomi.
Pada tahun ini, subsidi PSO diberikan kepada 18 kapal dengan 376 voyege yang dioperasikan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) sebesar Rp872,789 milliar.
Nota Kesepakatan pemberian PSO tersebut telah ditandatangani antara Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Bobby R. Mamahit dengan Direktur Utama PT Pelni Syahril Japarin, Selasa (18/3/2014) sebagaimana dilansir laman Kemenhub.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut mengatakan untuk meningkatkan akses transportasi publik ke wilayah terpencil dan terluar, terutama pada daerah perbatasan dengan negara tetangga, sejak 2003 pemerintah melalui telah memberikan bantuan subsidi PSO kepada PT Pelni.
Dia berharap dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut untuk Penumpang Kelas Ekonomi ini, Pelni dapat terus meningkatkan pelayanan angkutan laut penumpang sesuai dengan standar pelayanan minimal yang ada.
"Selain itu, semua prosedur dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Harry Boediarto mengungkapkan PSO Pelni telah dilaksanakan sejak 1 Januari lalau dengan dasar Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor PM 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Untuk Penumpang Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2014.
”Penandatanganan Perjanjian Penyelenggaraan PSO Bidang Angkutan Laut Untuk Penumpang Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2014 relatif lebih awal dibanding 2013 yang dilaksanakan pada Juli”, paparnya.