Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Konstruksi dan 'Real Estate' Kian Moncer, Rasio Pajak Hanya 4%?

Begitu moncernya bisnis konstruksi dan real estat selama 5 tahun terakhir ini ternyata hanya menghasilkan rasio pajak sebesar 4,04%—jauh di bawah rata-rata rasio pajak nasional 11,32%.
 Bisnis Konstruksi dan Real Estat Kian Menjamur/Bisnis.com
Bisnis Konstruksi dan Real Estat Kian Menjamur/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Begitu moncernya bisnis konstruksi dan real estat selama 5 tahun terakhir ini, ternyata hanya menghasilkan rasio pajak sebesar 4,04%—jauh di bawah rata-rata rasio pajak nasional 11,32%.

Bisnis konstruksi dan real estat di Indonesia selama 5 tahun terakhir telah menghasilkan sedikitnya Rp4.422 triliun. Sementara itu, berdasarkan dokumen rapat kerja nasional 2014 Ditjen Pajak yang diperoleh Bisnis, jumlah setoran pajak dalam kurun itu hanya Rp181 triliun.

Rendahnya tax ratio sektor konstruksi dan real estat ini semakin kentara apabila dibandingkan dengan tax ratio sektor lain yang sudah cukup teregulasi seperti industri pengolahan. Dalam 5 tahun ini, masih dari dokumen tersebut, rata-rata tax ratio sektor yang terakhir disebut itu mencapai 15,7%.

Padahal, pertumbuhan tahunan sektor industri pengolahan, termasuk pertumbuhan ekonomi keseluruhan, secara konsisten melaju lebih lambat daripada pertumbuhan sektor konstruksi dan realestat. Sektor industri tumbuh 8%-13%, sedangkan sektor konstruksi dan realestat 12%-18%.

Apabila mengacu pada rata-rata tax ratio nasional 5 tahun terakhir sebesar 11,32% saja—bukan mengacu pada tax ratio sektor industri yang lebih tinggi—maka diperoleh angka kebocoran pajak atau kehilangan penerimaan pajak di sektor konstruksi dan realestat sejak 2009 sedikitnya Rp322 triliun.

Pengajar perpajakan dari Universitas Pelita Harapan Roni Bako mengatakan capaian tersebut jauh lebih rendah dari proyeksinya. Berdasarkan hitungannya, dalam situasi normal saja tax ratio sektor konstruksi dan real estat seharusnya berada pada kisaran 10%-21%.

Tax ratio itu terlalu rendah mengingat kegiatan pembangunan sejak 2009 itu sangat besar. Apalagi jika melihat anggaran belanja pemerintah untuk infrastruktur, dan itu semua well regulated, bisa dihitung, jelas angkanya. Seharusnya tax ratio itu bisa lebih besar lagi,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper