Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPOM Gencar Sosialisasikan Keamanan Pangan

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) gencar melakukan sosialisasi pentingnya keamanan pangan yang biasa dikonsumsi manusia. Sosialisasi itu digelar di beberapa daerah di Indonesia.
Sejumlah petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemusnahan obat tradisional mengandung zat kimia di Halaman Kantor BPOM Jakarta/antara
Sejumlah petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemusnahan obat tradisional mengandung zat kimia di Halaman Kantor BPOM Jakarta/antara

Bisnis.com,JAKARTA-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) gencar melakukan sosialisasi pentingnya keamanan pangan yang biasa dikonsumsi manusia. Sosialisasi itu digelar di beberapa daerah di Indonesia.

Kepala BPOM Roy A Sparringa mengatakan masalah keamanan pangan sangat kompleks mencakup mata rantai pangan dari hulu ke hilir, kesehatan manusia, dari tanaman pangan yang dibudidayakan sampai dikonsumsi (from farm to table).

“Masih banyaknya penggunaan bahan kimia yang dilarang untuk pangan serta kasus-kasus keracunan pangan (KLB) menunjukkan belum semua pihak memahami dengan baik tentang  keamanan pangan,” ujarnya dalam acara bertajuk Pemberdayaan Masyarakat Peduli Keamanan Pangan di Kota Semarang dan Kabupaten Kendal, Jawa Tengah seperti dilansir www.pom.go.id, Senin (3/3/2014).

Menurut Roy, selaku konsumen masyarakat perlu memahami tentang pentingnya produk pangan olahan yang memenuhi aspek mutu dan keamanan pangan. Selain itu, perlu adanya penerapan praktik keamanan pangan yang baik di rumah tangga.

“Itu yang menjadi tujuan utama dari kegiatan pemberdayaan ini,” ujarnya.

Acara BPOM itu bekerjasama dengan anggota Komisi IX DPR RI, Zuber Safawi yang dihadiri oleh 200 orang mayoritas Ibu-Ibu Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan pimpinan SKPD.

Dalam kesempatan itu, Zuber Safawi menyampaikan paparan mengenai fungsi DPR dalam pengawasan program pemerintahserta mengajak masyarakat untuk mengonsumsi makanan yang aman dan halal sesuai UU Pangan No. 18/2012.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khamdi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper