Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembang Jual Rumah Subsidi di Atas Kesepakatan Pemerintah

Ketidakjelasan harga baru rumah subsidi membuat pengembang mulai menjual rumah subsidi lebih mahal dibandingkan ketetapan pemerintah yakni di atas Rp88 juta per unit.

Bisnis.com, BANDUNG--Ketidakjelasan harga baru rumah subsidi membuat pengembang mulai menjual rumah subsidi lebih mahal dibandingkan ketetapan pemerintah yakni di atas Rp88 juta per unit.

Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Wilayah Jawa Barat Rahayu Wiramiradja mengatakan hal ini dilakukan pengembang agar bisnisnya terus berputar.

Kalau pengembang hanya terus menunggu penetapan harga baru rumah subsidi maka bisnis akan berhenti.

Karena itu pengembang menyiasati kondisi ini dengan menjual rumah subsidi di atas Rp88 juta dengan memberi kompensasi kepada konsumen seperti pembuatan pagar atau kualitas keramik diperbagus,” katanya, Kamis (20/2/2014).

Rahayu menuturkan rumah subsidi yang telah dimodifikasi ini ditawarkan seharga Rp100 juta hingga Rp105 juta dengan skema pembayaran tetap melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) atau KPR bersubsidi.

"Jadi yang Rp88 juta dicicil melalui KPR subsidi, sisanya dibayar tunai oleh konsumen,” ujarnya.

Menurut Rahayu, jual beli rumah subsidi di atas harga yang ditetapkan pemerintah ini dilakukan melalui kesepakatan antara pengembang dan konsumen terlebih dahulu.

Walaupun harga jual digelembungkan, Rahayu mengatakan banyak konsumen yang tetap berminat untuk membeli rumah bersubsidi ini.

Rahayu mengakui cara ini seharusnya tidak boleh dilakukan pengembang karena telah menandatangani perjanjian dengan pemerintah kota atau kabupaten untuk membangun rumah subsidi sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.

Dengan perjanjian itu, pengembang mendapatkan kucuran dana bantuan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) sebesar Rp6 juta/rumah untuk membangun fasilitas, seperti jalan, saluran air, dan lainnya.

“Memang seharusnya tidak boleh pengembang menjual rumah subsidi di atas yang telah ditetapkan pemerintah, tetapi mau gimana lagi, permintaan rumah subsidi tinggi sementara tidak mungkin memasang harga Rp88 juta,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Writer
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper