Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MUI Batam Ingatkan Soal Peredaran Paha Ayam Impor AS Ilegal

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam memperingatkan warga atas peredaran paha ayam impor dari Amerika yang masuk tanpa sertifikat halal MUI dan dikhawatirkan mengandung bahan berbahaya.
MUI menemukan belasan jasa katering yang menggunakan paha ayam impor ilegal itu sebagai bahan olahan pangan./ilustrasi-21food.com
MUI menemukan belasan jasa katering yang menggunakan paha ayam impor ilegal itu sebagai bahan olahan pangan./ilustrasi-21food.com

Bisnis.com, BATAM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam memperingatkan warga atas peredaran paha ayam impor dari Amerika yang masuk tanpa sertifikat halal MUI dan dikhawatirkan mengandung bahan berbahaya.

"Paha ayam dari Amerika beredar di Batam, padahal itu dilarang pemerintah," kata Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia Kepri Khaeruddin Nasution di Batam, Rabu (19/2/2014).

Menurut Khaeruddin, dalam izin impor yang diterima MUI, karkas atau bagian-bagian tertentu dari unggas hanya untuk pangan buaya dan babi. Bukan untuk dikonsumsi manusia.

Namun, dalam pengurusan sertifikasi halal, MUI menemukan belasan jasa katering yang menggunakan paha ayam impor itu sebagai bahan olahan pangan.

Dia menduga paha ayam asal Amerika itu beredar luas di pasar-pasar Batam. "Saya rasa ada juga yang dijual di pasar-pasar," kata dia.

Dalam telaah MUI, paha ayam impor itu juga tidak halal, karena proses pemotongan dilakukan menggunakan mesin, bukan pisau dengan menyebutkan "Bismillahirrahmanirrahim" sesuai syarat halal.

"Pemerintah juga melarang, dalam Peraturan no.82 tahun 2013, impor karkas tidak disahkan. Tapi ini beredar," kata dia.

Peraturan Menteri Pertanian No.82 tahun 2013 tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan dan atau Olahannya ke dalam Wilayah NKRI membatasi impor bagian-bagian tertentu dari unggas, karena dikhawatirkan dapat merusak kesehatan, apalagi bila diimpor dari negara yang belum bebas dari penyakit mulut dan kuku.

MUI juga menduga karkas mengandung zat yang berbahaya, karena menurut Khaeruddin, suntik pada penggemukan ayam dilakukan di bagian paha, sehingga di Amerika, paha ayam tidak dikonsumsi manusia.

"Kami sudah menyurati BPOM atas temuan ini, tapi belum mendapatkan jawaban apakah itu berbahaya atau tidak," kata dia.

Sementara itu, Kepala Balai POM Kepri di Batam, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan pihaknya belum menerima laporan MUI. "Saya belum menerima laporan MUI," kata Ary.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper