Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekspor Produk Industri 2014 Ditargetkan Naik 10,59%

Ekspor produk industri 2014 ditargetkan bisa mencapai US$125 miliar atau naik 10,59% dibandingkan dengan realisasi ekspor produk industri pada 2013 yang senilai US$113,03 miliar.
Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi impor dan meningkatkan ekspor. /Bisnis.com
Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi impor dan meningkatkan ekspor. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Ekspor produk industri 2014 ditargetkan bisa mencapai US$125 miliar atau naik 10,59% dibandingkan dengan realisasi ekspor produk industri pada 2013 yang senilai US$113,03 miliar.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang 2013, ekspor produk industri mencapai US$113,03 miliar atau turun 2,67% dibandingkan dengan periode yang sama sebelumnya. Adapun realisasi ekspor produk industri pada 2012 senilai US$116,12 miliar.

Meski ekspor produk industri turun, dilihat dari kontribusinya terhadap ekspor keseluruhan sepanjang 2013, kontribusi ekspor industri mencapai 61,91 % dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Tahun lalu, kontribusi ekspor produk industri 61,11%.

Adapun kontribusi ekspor industri paling besar dibandingkan dengan sektor pertanian dan pertambangan. Sektor pertanian hanya berkontribusi 3,14% dan sektor pertambangan hanya 17,08%.

Sepanjang 2013, beberapa ekspor produk industri yang turun a.l produk karet dan barang dari karet 10,32% dari nilai ekspor US$10,4 miliar menjadi US$9,3 miliar. Kemudian, ekspor produk industri kendaraan dan bagiannya turun 5,89% dari nilai ekspor US$4,8 miliar menjadi US$4,5 miliar.

Sedangkan ekspor produk industri yang naik a.l alas kaki naik 9,51% dari US$3,5 miliar menjadi US$3,8 miliar. Kemudian pakaian jadi bukan rajutan naik 4,23% dari US$3,7 miliar menjadi US$3,9 miliar. Selain itu, plastik dan barang dari plastik naik 3,74% dari US$2,43 miliar menjadi US$2,52 miliar.

Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi impor dan meningkatkan ekspor. Salah satu kebijakan tersebut dengan mengerek tarif pajak penghasilan (PPh) pasal 22 menjadi 7,5%, dari sebelumnya 2,5%. Aturan ini akan berlaku untuk barang konsumsi.

Pemerintah juga membuat beragam kebijakan untuk mendorong pengembangan produk industri berorientasi ekspor. “Pemerintah memiliki sasaran pembangunan 2014, salah satunya ekspor produk industri 2014 bisa mencapai US$125 miliar,” kata Menteri Perindustrian M.S. Hidayat di Jakarta, Rabu (19/2/2014).

Berdasarkan data Kemenperin, ada 6 sektor industri yang diprioritaskan untuk ekspor, a.l industri tekstil dan produk tekstil; industri alas kaki, kulit dan barang dari kulit; industri furnitur; industri makanan dan minuman; industri pupuk dan petrokimia; dan industri logam dasar, besi, dan baja.

Untuk industri tekstil dan produk tekstil, kebijakan yang disiapkan adalah restrukturisasi permesinan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, insentf fiskal, penerapan standar industri, dan fasilitasi pusat desain dan mode. Untuk industri alas kaki tidak berbeda jauh, namun ada penambahan kebijakan penyediaan bahan baku serta mempertahankan penerapan bea keluar (BK).

Kebijakan baru untuk industri furnitur adalah pengamanan pasokan bahan baku kayu/rotan, pengembangan pusat desain dan pelatihan dan fasilitasi sertifikat legalitas kayu (SVLK). Untuk industri pupuk dan petrokimia serta industri logam dasar, besi dan baja, kebijakan untuk mendorong ekspor masih sama dengan tahun lalu, yakni revitalisasi pabrik pupuk, promosi investasi, peningkatan SDM, dan sebagainya. “Tetapi terus ditingkatkan,” tambah dia.

Sedangkan kebijakan untuk mendorong industri makanan dan minuman adalah dengan penyusunan dan revisi SNI, pengamanan pasokan energi dan pengamanan suplai bahan baku.

Strategi untuk terus meningkatkan ekspor produk industri juga tercantum dalam UU No.3/2014 tentang Perindustrian. Dalam beleid dicantumkan, pemerintah akan meningkatkan program penghiliran dengan membatasi dan melarang ekspor sumber daya alam, khususnya bahan mentah. Dengan kata lain, ekspor diharuskan untuk produk yang bernilai tambah atau produk industri.

“Selama ini, dari tahun ke tahun ekspor produk penghiliran juga semakin bertambah dan itu memperpanjang nafas kita. Bahan mentah itu tidak terbarukan, akan habis, jadi ekspor yang bernilai tambah harus nomor satu,” kata Ketua Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper