Bisnis.com,JAKARTA--Industri mainan edukatif tahun ini memproyeksikan penjualan mencapai Rp120 miliar atau tumbuh 20% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pertumbuhan ini diiringi dengan meningkatnya permintaan dari lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD). Selain itu, penerapan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk mainan dapat menekan merebaknya mainan impor.
Kementerian Perindustrian mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian No.24/M-Ind/PER/4/2013 tentang Pemberlakuan SNI wajib untuk produk mainan anak-anak.
Danang Sasongko, Ketua Asosiasi Penggiat Mainan Edukatif dan Tradisional Indonesia (APMETI) mengatakan permintaan mainan dari lembaga PAUD tiap tahun meningkat hingga 15%.
“Dengan meningkatnya permintaan dari lembaga PAUD, kami optimis tahun ini tumbuh 20%. Itu yang kami catat dari anggota APMETI, di luar itu data belum masuk,” papar Danang kepada Bisnis, Kamis (13/2/2014).
Danang mengatakan pertumbuhan mainan edukatif didorong pula pemberlakukan SNI wajib untuk produk mainan. Sehingga, produk impor yang semula menjadi pesaing produk lokal bisa berkurang. Pasalnya, katanya, produk impor yang didominasi dari China harus memenuhi ketentuan standar keamanan. Dia menambahkan pernah ada dugaan mainan impor China mengandung racun.
“Penerapan SNI ini cukup bagus, tinggal pengawasan dari pemerintah yang perlu ditingkatkan,” paparnya.