Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan pemerintah kota dan kabupaten guna mendukung penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan kerjasama tersebut juga untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan begitu, jelasnya, koordinasi dan pengawasan pelaksanaan program perumahan rakyat di daerah dapat berjalan dengan efektif.
“Kami melakukan kerjasama langsung dengan Kota dan Kabupaten untuk memangkas rantai birokrasi. Jadi, pengawasan program pusat bisa langsung ditangani pemkot dan pemkab,” terangnya di Jakarta, Kamis (13/2/2014).
Adapun, seremoni penandatanganan dilakukan bersamaan dengan kegiatan pembahasan usulan program pengembangan kawasan dan bimbingan teknis pelaksanaan dana alokasi (DAK) tahun 2014 yang melibatkan 146 Pemerintah Kota/Kabupaten dari wilayah Barat dan dan Timur Indonesia.
“Dengan begitu kita bisa mengatasi permasalahan backlog [kelangkaan hunian],” imbuhnya.