Bisnis.com,JAKARTA--Persatuan perusahaan Realestat Indonesia (REI) berharap Bank Indonesia menurunkan standar kebijakan uang muka hingga 15% pada kredit pemilikan rumah pertama guna meningkatkan aksesibilitas masyarakat.
Ketua DPP REI Eddy Hussy mendukung kebijakan loan to value (LTV) oleh BI melalui surat edaran yang mengatur besaran tarif uang muka (down payment/DP) progresif yang bertahap, yakni 30% untuk rumah pertama, 40% rumah kedua dan seterusnya.
Kebijakan tersebut, jelasnya, diyakini dapat menekan aksi para spekulan yang menyebabkan kenaikan harga rumah yang tidak rasional.
Namun, dia menyatakan upaya tersebut justru akan menghambat sejumlah besar masyarakat kelas menengah dan menengah bawah untuk membeli rumah.
"Semangat kebijakan LTV sejatinya untuk menekan spekulan dan juga memberi kesempatan kepada yang belum memiliki rumah. Untuk itu, kami harap uang muka rumah pertama, bukan 30%, tapi 15-20%," ungkapnya di sela-sela seminar Kiat Pendanaan KPR Saat Bunga Tinggi, Rabu (12/2/2014).
Terkait dengan prospek industri perumahan di 2014, dia menuturkan pihaknya optimistis potensi masih sangat baik di tengah pertumbuhan ekonomi yang melambat.
REI, ungkapnya, memprediksi pertumbuhan sektor properti pada tahun ini masih mencapai 10%.
"Tentunya tidak lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Akhir tahun lalu, diberi kebijakan lewat surat edaran BI. Itu memberatkan dan kendala lainnya kondisi ekonomi yang menurun, derta dengan suku bunga yang tinggi," imbuhnya.
Adapun, seminar Kiat Pendanaan KPR Saat Bunga Tinggi digelar oleh perusahaan pembiayaan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan harian Bisnis Indonesia.