Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lonjakan Impor Baja Paduan Rugikan Perusahaan Domestik

Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) telah memulai penyelidikan atas dugaan melambungnya angka impor barang “I dan H section dari baja paduan lainnya” menyusul adanya keluhan yang dilayangkan PT Gunung Garuda.
Baja produksi domestik/Bisnis
Baja produksi domestik/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) telah memulai penyelidikan atas dugaan melambungnya angka impor barang “I dan H section dari baja paduan lainnya” menyusul adanya keluhan yang dilayangkan PT Gunung Garuda.

Permohonan Gunung Garuda telah disampaikan pada 15 Januari lalu. Mereka melaporkan adanya lonjakan impor untuk barang dengan pos tarif 7228.70.10.00 dan 7228.70.90.00, dan meminta segera dilakukan tindakan pengamanan perdagangan.

“Permohonan tersebut didasarkan pada klaim bahwa pemohon telah mengalami kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang diakibatkan oleh lonjakan jumlah impor barang yang dimintakan perlindungan,” ujar Ketua KPPI Ernawati, Rabu (12/2/2014).

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, lanjut Ernawati, KPPI menetapkan dimulainya penyelidikan atas lonjakan jumlah impor barang yang dimintakan perlindungan tersebut sejak Rabu.

Menurutnya, KPPI telah melakukan penelitian terhadap permohonan tersebut dan memperoleh bukti awal tentang lonjakan jumlah impor barang yang dimintakan perlindungan dari tahun 2010-2013 (periode Januari-Juni).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor barang yang dimintakan perlindungan tersebut mencapai 14.450,137 ton pada 2009. Pada periode 2010-2012 impor terus mengalami lonjakan, hingga mencapai 20.330,989 ton pada 2010.

Setahun berikutnya, impor kedua produk tersebut telah menembus 104.083,006 ton, dan terus meroket hingga 348.477,237 ton pada 2012. Bahkan, pada 2013 (Januari-Juni), jumlah ini cenderung terus meningkat hingga menyentuh 243.928,487 ton.

“Lonjakan jumlah impor barang yang dimintakan perlindungan berdampak negatif pada pemohon. Hal itu terlihat dalam indikator kinerja pemohon yang mengalami pertumbuhan yang negatif, yaitu produksi, penjualan domestik, jumlah karyawan, persediaan, kapasitas terpakai, laba/rugi, serta pangsa pasar pemohon yang tergerus oleh pangsa pasar impor”, ujar Ernawati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper