Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Impor Sapi Indukan Tersendat, Ini Penyebabnya

Implementasi kebijakan pemerintah yang mewajibkan impor sapi indukan tanpa batasan jumlah mulai tersendat berbagai kendala, utamanya dari sisi persiapan para pelaku usaha terkait.
Pada triwulan I/2014, Kemendag telah menerbitkan persetujuan impor untuk sapi bakalan sejumlah 130.245 ekor kepada 35 importir. /bisnis.com
Pada triwulan I/2014, Kemendag telah menerbitkan persetujuan impor untuk sapi bakalan sejumlah 130.245 ekor kepada 35 importir. /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Implementasi kebijakan pemerintah yang mewajibkan impor sapi indukan tanpa batasan jumlah mulai tersendat berbagai kendala, utamanya dari sisi persiapan para pelaku usaha terkait. 

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi mengatakan perisapan untuk mengimpor sapi indukan dalam jumlah besar akan memakan waktu cukup lama, sehingga sebagian perusahaan baru dapat merealisasikannya pada semester II/2014.

“Itu kan harus ada persiapan. Ini kan manajemen dari penggemukan [fattening] dan manajemen untuk pembibitan [breeding] kan berbeda tentunya. Jadi mereka harus siapkan kandangnya, makanannya lebih banyak. Ini kan harus ada,” jelasnya, Jumat (7/2/2014).

Menurutnya, beberapa dari pelaku usaha tersebut telah siap dengan infrastruktur yang dibutuhkan. Mereka, lanjut Bachrul, hanya perlu menambah kapasitas. Namun, masih banyak perusahaan yang butuh waktu pembenahan yang panjang.

Pemerintah tengah mengupayakan pemberian insentif bagi importir yang mendatangkan sapi indukan. Apabila insentif tersebut telah siap, Kemendag mengharapkan sapi betina produktif yang dapat diimpor menembus 1 juta ekor, sehingga populasi sapi dalam negeri dapat pulih kembali.

Untuk dapat mencapai pembahasan soal insentif tersebut, kata Bachrul, manajemen perusahaan penggemukan dan pembibitan harus memiliki satu pendekatan yang sama.

Pemerintah mewajibkan para importir membeli minimal 25% dari jumlah impor sapi bakalan yang diajukan atau yang disepakati oleh Kemendag. Untuk memenuhi kebutuhan 25% sapi indukan itu, total jumlah impor sapi indukan diperkirakan mencapai 185.000 ekor.

Berdasarkan perencanaan indikatif pemerintah untuk tahun ini, kebutuhan daging sapi nasional mencapai 575.000 ton. Sementara itu, angka produksi domestik diperkirakan hanya mencapai 443.000 ton, sehingga terdapat kekurangan sejumlah 132.000 ton.

Pada triwulan I/2014, Kemendag telah menerbitkan persetujuan impor untuk sapi bakalan sejumlah 130.245 ekor kepada 35 importir. Izin serupa juga diberikan kepada 16 importir untuk mendatangkan 26.360 ekor sapi siap potong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper