Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumsel Miliki 10% Total Potensi Panas Bumi Indonesia

Sumatra Selatan tercatat memiliki potensi energi panas bumi hingga 2.095 megawatt atau setara 10% dari potensi total panas bumi Tanah Air sebanyak 29 gigawatt.
 Panas Bumi/Jibi
Panas Bumi/Jibi

Bisnis.com, MUARA ENIM - Sumatra Selatan tercatat memiliki potensi energi panas bumi hingga 2.095 megawatt atau setara 10% dari potensi total panas bumi Tanah Air sebanyak 29 gigawatt.

Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Trisnaldi mengatakan potensi tersebut harus digarap dan hasilnya diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat di Sumsel.

"Listrik yang nantinya akan diproduksi dari pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) itu prioritasnya untuk daerah penghasil," katanya saat peresmian penajakan perdana sumur eksplorasi PT Supreme Energy Rantau Dedap di Kabupaten Muara Enim, Sumsel, Senin (3/2).

Dia mengatakan dari 39 wilayah kerja pertambangan (WKP) panas bumi baru yang telah ditandatangani pemerintah, terdapat 2 blok yang mulai eksplorasi, yaitu Blok Muara Labo di Sumatra Barat dan Blok Rantau Dedap di Sumsel. Kedua blok tersebut dikelola oleh PT Supreme Energy.

Sementara berdasarkan data Dinas Pertambangan dan Energi Sumsel, terdapat 6 lokasi panas bumi yang tengah dikembangkan di provinsi itu.

Selain Blok Rantau Dedap, berada Blok Tanjung Sakti dan Blok Empat Lawang yang akan dikelola investor asal Turki, Hitay Group. Selain itu terdapat Blok Lumut Balai yang dikelola Pertamina Geothermal Energy yang telah eksplorasi dengan potensi 2 x 55 MW.

Blok lainnya adalah Blok Ranau yang akan ditenderkan pada akhir 2014 serta Blok Rawas yang belum dilepas.

Meski merupakan solusi utama untuk menjadi energi pengganti dari fosil, Trisnaldi menambahkan, penggarapan panas bumi di Indonesia masih terkendala banyak hal. Salah satunya menyangkut perizinan dan tumpang tindih lahan.

"WKP Panas Bumi ini kan adanya di hutan. Hutan ini banyak status dan sering terjadi tumpang tindih,"katanya.

Oleh karena itu pemerintah sudah berencana merevisi UU No 27/2003 tentang panas bumi di mana salah satu poin utama terkait pemakaian hutan konservasi untuk panas bumi yang selama ini masih bertentangan dengan UU No 41/1999 tentang kehutanan.

Dia mengatakan hampir 70% lokasi geothermal berada di hutan konservasi.  Sementara dalam UU Kehutanan, kegiatan pertambangan tidak bisa dilakukan di areal hutan konservasi.

Sehingga memang diperlukan penerapan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk pemanfaatan panas bumi. Selebihnya, areal proyek berada di hutan produksi dan hutan lindung yang dapat menggunakan IPPKH.

"Kami menilai kegiatan yang dilakukan bukan menambang melainkan pemanfaatan panas bumi. Mudah-mudahan revisi UU Panas Bumi cepat selesai, paling lambat Juni 2014,"katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumsel Robert menambahkan kendala status hutan konservasi juga terjadi di WKP yang ada di Sumsel, yaitu Blok Rawas.

Dia mengatakan status hutan konservasi tersebut membuat penetapan tender untuk Blok Rawas belum dapat dilakukan. Sehingga, pihaknya berharap revisi UU Panas Bumi bisa segera diselesaikan.

“Hingga saat ini Blok Rawas belum bisa dikembangkan karena masuk dalam hutan konservasi. Harapannya ada regulasi yang bisa memberi kepastian untuk blok tersebut,”katanya.

Selain pemakaian hutan konservasi, hal lain yang akan masuk dalam revisi UU Panas Bumi menyangkut pengaturan pemanfaatan panas bumi secara lebih rinci, pengembangan panas bumi bagi investor dan perizinan kegiatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper