Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APTRI Syaratkan Pendirian PG Baru di Malang

Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendukung pendirian pabrik gula (PG) baru di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, menyusul banyaknya investor yang masuk.
Selama ini petani di Malang hanya mengandalkan PG Krebet Baru dan Kebon Agung./bisnis.com
Selama ini petani di Malang hanya mengandalkan PG Krebet Baru dan Kebon Agung./bisnis.com

Bisnis.com, MALANG-Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendukung pendirian pabrik gula (PG) baru di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, menyusul banyaknya investor yang masuk.

Arum Sabil, Ketua APTRI, mengatakan selain banyak investor yang meminati untuk membangun PG baru, pendiriannya juga akan membawa manfaat besar bagi petani tebu yang ada di Kabupaten Malang.

“Kapasitas produksi tebu di Kabupaten Malang yang besar secara otomatis akan bisa tertampung,” kata Arum saat dihubungi Selasa (21/1/2014).

Selama ini dua pabrik yang ada yakni Krebet Baru di Kecamatan Bululawang dan Kebon Agung di Kecamatan Pakisaji dinilai tidak mampu menampung produksi tebu petani di Kabupaten Malang.

Akibatnya banyak tebu asal Kabupaten Malang terpaksa harus dijual ke luar. Dengan adanya pabrik baru maka juga akan menekan monopoli dua pabrik tersebut.

“Namun begitu pendirian pabrik baru di Kabupaten Malang juga harus dengan syarat,” jelas dia.

Syarat yang dimaksud APTRI tersebut adalah pendirian pabrik tersebut adalah murni untuk menampung tebu milik petani serta sebagai upaya mendukung Jawa Timur swasembada gula, bukan untuk kedok menampung sekaligus mengolah raw sugar atau gula rafinasi.

Jika keberadaannya untuk kedok bagi masuknya gula rafinasi maka APTRI akan siap turun jalan untuk menolak pendirian pabrik baru tersebut. Bahkan kalau perlu harus membongkar paksa.

“Karena pada prinsipnya kehadiran pabrik baru harus mampu mensejahterakan petani dengan menampung hasil panen milik mereka,” ujarnya.

Selama ini petani tebu memang belum sepenuhnya sejahtera. Dalam hal rendemen misalnya, rendemen yang dipatok selalu rendah atau rata-rata masih dikisaran 7,5%.

Sementara rendemen ideal menurut APTRI adalah minimal 9%. Selain itu biaya angkut juga tinggi. Akibatnya produksi tebu dalam beberapa tahun terakhir cenderung turun.

HM. Sanusi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, mengatakan sepakat dengan APTRI. Menurutnya sudah waktunya di Kabupaten Malang berdiri pabrik baru karena  dua PG yang ada sudah tidak mampu menampung hasil produksi tebu petani.

“Melimpahnya tebu membuat tebu tidak habis tergiling. Pasca masa giling petani juga tidak kesulitan untuk menjual tebu miliknya,” tambah Sanusi.

Selama ini petani hanya mengandalkan PG Krebet Baru dan Kebon Agung. Sehingga jika dua PG tersebut telah berakhir masa gilingnya petani kesulitan untuk menjual tebu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Sofi’I

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper