Bisis.com, JAKARTA—Seiring program pemerintah dalam hilirisasi mineral, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan sebanyak 28 perusahaan telah mendapatkan izin investasi dengan total nilai Rp150 triliun pada awal tahun ini.
Kepala BKPM Mahendra Siregar mengatakan realisasi investasi dari 28 perusahaan tersebut baru akan terlihat pada 2-3 tahun mendatang. Kendati demikian, lanjutnya, ada beberapa perusahaan tersebut yang akan berproduksi pada tahun ini.
“Sebanyak tiga diantaranya, akan mulai berproduksi tahun ini, seperti nikel atau tembaga. Sedangkan 25 perusahaan lainnya memang diperkirakan akan terealisasi secara bertahap pada tahun-tahun mendatang,” katanya, Selasa (21/1/2014).
Ketiga investor yang direncanakan mulai produksi pada tahun ini a.l. pertama, investasi PT Indonesia Chemical Alumina dengan Jepang dalam mengolah bauksit menjadi chemical grade alumina di Kalimantan Barat.
Kedua, usaha patungan PT Krakatau Steel Tbk. dengan PT Aneka Tambang Tbk., dalam mengolah pasir besi menjadi sponge iron di Kalimantan Selatan. Ketiga, investor asing melalui PT Delta Prima Steel dalam pengolahan pasir besi menjadi sponge iron di Kalimantan Selatan.
Mahendra menilai capaian tersebut cukup positif mengingat sebelumnya banyak resistensi dari kalangan tertentu terhadap pelarangan ekspor mineral mentah. Menurutnya, pelarangan ekspor mineral mentah justru menjadi insentif bagi investor untuk berinvestasi.