Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah mengubah mekanisme lelang 80 pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di seluruh wilayah Indonesia dari yang awalnya dilakukan serentak menjadi secara bertahap, karena terbatasnya sistem milik pemerintah.
Rida Mulyana, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, mengatakan banyaknya data yang diunggah pada proses lelang 80 PLTS secara serentak sempat mengakibatkan masalah. Untuk itu, prosesnya akan dilakukan secara bertahap.
“Untuk saat ini suadah ada delapan PLTS yang dilelang, dan sudah sudah ada satu perusahaan sebagai calon pemenang,” katanya di Jakarta, Jumat (10/1/2014).
Delapan PLTS yang sedang dilelang adalah Kupang di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan kapasitas 5 megawatt (MW), Lombok Utara di Nusa Tenggara Barat 2 MW, Gorontalo 2 MW, Sintang di Kalimantan Barat 1,5 MW, Nanga Pinoh di Kalimantan Barat 1 MW, Kota Baru di Kalimantan Selatan 2 MW, Tanjung Selor di Kalimantan Timur 1 MW, dan Atambua di NTT 1 MW.
Rida menuturkan perusahaan yang telah diusulkan sebagai calon pemenang kepada dirinya akan membangun PLTS dengan kapasitas 5 MW di NTT. Sementara itu, lelang PLTS di Nanga Pinoh dan Tanjung Selor masih dalam tahap pengumuman.
Kemudian lelang PLTS di Lombok Utara, Gorontalo, Sintang, dan Atambua telah sampai pada tahap pendaftaran, sedangkan lelang PLTS di Kota Baru sudah mencapai tahap evaluasi sampul 1.