Bisnis.com, JAKARTA– Pemerintah menyatakan akan memerangi tuduhan dumping terhadap produk minyak kelapa sawit (crude palm oil) Indonesia oleh Uni Eropa melalui Organisari Perdagangan Dunia (WTO).
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan sedang menyiapkan bahan untuk memerangi tuduhan dumping terhadap produk minyak nabati Indonesia oleh Uni Eropa.
“Ya itu (tuduhan) akan kami perangi di WTO. Kami sedang siapkan bahan untuk menganulir tuduhan mereka. Lewat WTO tapi,” katanya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/1/2014).
Langkah itu diambil menyusul tuduhan dumping yang dilayangkan oleh Uni Eropa terhadap produk minyak nabati asal Indonesia belum lama ini.
Seiring dengan tuduhan tersebut, kesatuan negara-negara Eropa itu juga menerapkan tarif masuk tertentu atau tarif khusus yang cukup tinggi.
Uni Eropa mengenakan tarif rata-rata 18,9% terhadap minyak nabati dari Indonesia yang diekspor ke negara-negara Eropa yang akan berlaku selama 5 tahun sejak November 2013.
Indonesia bukan satu-satunya negara yang dikenai pengenaan bea masuk cukup tinggi atas produk minyak nabati oleh Uni Eropa. Selain terhadap Indonesia, Uni Eropa juga menerapkan bea tinggi terhadap produk minyak nabati asal Argentina. Minyak kedelai asal Argentina dikenakan tarif rata-rata 24,6%.