Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Ekspor Mineral Mentah Mulai 12 Januari, Ini Kata Hatta

Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan larangan ekspor mineral mentah tetap berlaku mulai 12 Januari 2014

Bisnis.com, JAKARTA - Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan larangan ekspor mineral mentah tetap berlaku mulai 12 Januari 2014.

Sampai saat ini, jelasnya, peraturan ekspor mineral masih mengacu pada Peraturan Pemerintah no. 23/2010 yang mewajibkan perusahaan tambang mengekspor mineral olahan mulai 2014.

“Saya sampaikan, bahan mentah gelondongan tidak diekspor. Hingga saat ini PP perubahan belum ada, yang ada PP tahun 2010,” kata Hatta di Kantor Presiden, Rabu (8/1/2014).

Menko mengatakan pemerintah hanya membahas ketentuan bagi ekspor mineral yang belum melalui 100% proses pemurnian.

Pembahasan itu untuk menindaklanjuti pandangan dari swasta, pemerintah provinsi, dan tokoh masyarakat lain yang keberatan dengan ketentuan yang berlaku saat ini.

“Yang dibicarakan sekarang ini bagaimana yang sudah diolah, yang 100% diolah, dan yang 30% dimurnikan,” kata Hatta.

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mendengarkan pandangan dari berbagai masyarakat mengenai larangan ekspor mineral, termasuk pandangan hukum dari Yusril Ihza Mahendra.

“Pemerintah ingin pastikan jangan sampai peraturan yang dijalankan menjadi tidak menguntungkan, menimbulkan misalnya pengangguran dalam jumlah yang masif,” kata Julian.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper