Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah bersama Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan tengah menegosiasikan kenaikan harga LPG 12 kg dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan agar kenaikan harga LPG 12 kg tidak memberatkan rakyat.
"Ya, ini sedang dibahas gimana baiknya. Keputusan menaikkan harga itu memang tergantung Rapat Umum Pemegang Saham [RUPS] Pertamina, tapi kan harus mempertimbangkan daya beli masyarakat," ujarnya di kantor BPK, Senin (6/1/2014).
Menurutnya, pemerintah tidak bisa mengintervensi Pertamina karena kenaikan LPG tersebut bukan kategori nonsubsidi.
Apalagi, lanjutnya, BPK dalam auditnya menemukan kerugian Pertamina sehingga memaksa Pertamina menaikkan harga LPG saat ini.
Sementara itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan kenaikan LPG yang berkisar 68% juga masih menyisakan kerugian bagi Pertamina.
" Intinya jangan salahkan Dirut Pertamina," jawabnya.