Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Setuju Surcharge Tiket Pesawat, YLKI Minta Transparan

YLKI minta penetapan biaya tambahan atau cost recovery surcharge tiket pesawat yang akan dilakukan pada bulan ini dikomunikasikan dengan masyarakat dan diawasi penerapannya.

Bisnis.com, JAKARTA—YLKI minta penetapan biaya tambahan atau cost recovery surcharge tiket pesawat yang akan dilakukan pada bulan ini dikomunikasikan dengan masyarakat dan diawasi penerapannya.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mengatakan besaran angka yang ditetapkan pemerintah atas usulan asosiasi maskapai harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Angka tersebut, katanya, harus dapat ditelusuri dan jelas serta diberitahukan kepada masyarakat pengguna angkutan udara. “Jangan sampai ini jadi bentuk kartel yang difasilitasi pemerintah,” katanya, Minggu (5/1/2014).

Usulan biaya tambahan diajukan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesia National Air Carrier Association (INACA) dengan alasan depresiasi rupiah dan kenaikan harga avtur yang menekan industri penerbangan.

Besaran surcharge yang diusulkan dalam rapat antara pemerintah, asosiasi, dan dihadiri YLKI, berada pada kisaran Rp50.000-Rp60.000 per 1 jam pertama dan berikutnya dihitung per kilometer. Penetapan besaran ini masih jadi pembahasan Kementerian Perhubungan dan INACA.

Biaya tambahan, kata Sudaryatmo, sangat teknis karena bergantung pada lama penerbangan dan tipe pesawat. Biaya surcharge untuk tipe pesawat dengan mesin jet lebih mahal daripada pesawat tipe mesin turboprop atau baling-baling.

Biaya ini, lanjutnya, tidak membedakan antara maskapai dengan layanan penuh atau full service dengan maskapai berbiaya murah atau low cost carrier (LCC). “Karena biaya tambahan tadi di cost dasar,” kata Sudaryatmo.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan E. E Mangindaan memastikan akan mengeluarkan aturan penerapan cost recovery surcharge. Hal itu untuk mengurangi beban maskapai penerbangan akibat pelemahan rupiah atas dolar.

“Belum dipastikan kapan mulai dinaikkan. Pada dasarnya kita setuju, alasannya harga avtur naik. Apalagi penerbangan sekarang hitungannya dengan dolar,” katanya, Jumat (3/1/2014).

Keputusan untuk menerapakan biaya tambahan ini, katanya, dengan memperhitungkan daya tahan perusahaan penerbangan dalam menjalankan operasionalnya di tengah tekanan depresisasi nilai tukar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper