Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produksi Batu Bara Melampaui Kuota

Tahun depan kebutuhan domestik batu bara 70 juta ton-80 juta ton. Sisa dari penyerapan domestik atau sekitar 330 juta ton -320 juta ton akan diekspor.

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan produksi batu bara tahun depan sebanyak 400 juta ton, yang berarti meningkat dibanding target tahun ini (391 juta ton)

 

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara R Sukhyar mengatakan target tersebut akan dijalankan seiring dengan rencana pemerintah untuk menertibkan kuota batu bara per provinsi di Indonesia. Dia menambahkan, hal ini karena realisasi produksi batu bara mencapai 421 juta ton pada 2013.

 

"Pemilik izin usaha pertambangan [IUP] batu bara baru melaporkan produksinya, sehingga baru diketahui bila target batu bara tahun ini melebihi kuota," ujarnya, Minggu (30/12/2013).

 

Pemerintah menyatakan tahun depan kebutuhan domestik akan sebanyak 70 juta ton-80 juta ton. Sisa dari penyerapan domestik atau sekitar 330 juta ton -320 juta ton akan diekspor. 

 

Sukhyar menambahkan pihaknya tetap akan memaksimalkan penjualan batu bara karena kebutuhan akan pembangkit listrik menggunakan batu bara akan semakin dibutuhkan. Selain itu, harga batu bara diperkirakan masih bisa stabil di nilai US$80 per ton pada paruh awal Semester I karena musim dingin di beberapa negara pengimpor batu bara.

 

Realisasi produksi batu bara tahun ini melonjak cukup pesat dibandingkan dengan terget yang dipatok pemerintah. Sebelumnya, pemerintah menargetkan hingga Desember, produksi batu bara hanya akan mencapai 391 juta ton. Namun, hal ini melonjak 7,6% menjadi 421 juta ton.

 

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Bob Kamandanu berujar bahwa produksi batu bara sebaiknya segera dikendalikan dengan pengurangan kapasitas produksi. Hal ini disebabkan karena pasokan yang melampaui target sangat mempengaruhi harga. 

 

"Menendalikan produksi dari pembatasan ekspor batu bara dapat mendongkrak harga dan memenuhi kebutuhan dalam negeri," ujarnya. 

Kesepakatan pengendalian ekspor tersebut harus dilakukan oleh pemerintah dan pengusaha. APBI sempat mengusulkan agar pemerintah mengendalikan ekspor dari laporan pengajuan rencana kerja anggaran belanja (RKAB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Inda Marlina
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper